PALEMBANG, KOMPAS.com - Mobil baru dengan kapasitas mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc resmi mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas barang Mewah (PPnBM) mulai April 2021.
PT Honda Prospect Motor (HPM), selaku agen pemegang merek mobil Honda di Indonesia menjadi salah satu yang menerima perluasan insentif PPnBM, melalui Honda CR-V dan HR-V yang memiliki kubikasi mesin kurang dari satau sama dengan 2.500 cc.
Baca juga: PO Sumber Alam, Dirintis Seorang Wanita sampai Punya SPBU dan Restoran Sendiri
Hal ini tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PKM.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
"Harga terbaru dari Honda sudah dikeluarkan di Palembang, untuk CR-V dan HR-V sudah mengalami penurunan harga karena diskon PPnBM," kata salah satu tenaga penjual di diler Honda Palembang kepada kompas.com, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Dorna Sports Sidak Kesiapan Sirkuit Mandalika
Untuk model HR-V yang mendapatkan diskon perluasan pajak adalah HR-V dengan kapasitas mesin 1.800 cc prestige dan 1.800 cc prestige two tone.
Sedangkan untuk HR-V dengan kapasitas mesin 1.500 cc sudah mendapatkan diskon pajak PPnBM 0 persen yang berlaku pada Maret 2021.
Berikut adalah harga HR-V di Palembang, Sumatera Selatan per April 2021 :
Baca juga: Resmi Hadir di Indonesia, Santa Fe Facelift Sudah Tersedia di Diler
HR-V diskom PPnBM lama Maret 2021
HR-V diskon PPnBM baru April 2021
Skema penerimaan perluasan insetif pajak untuk kapsitas mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc akan mendapatkan insentif sebesar 50 persen dari PPnBm pada tahap pertama masa pajak April sampai dengan Agustus 2021.
Baca juga: Transportasi Darat di Sumatera Butuh Penegakan Hukum
Kemudian untuk diskon tahap kedua akan diberikan sebesar 25 persen dari PPnBM untuk masa pajak September sampai dengan desmber 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.