Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Diskon PPnBM, Harga HR-V di Palembang Turun Rp 25 Jutaan

Kompas.com - 08/04/2021, 15:02 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Mobil baru dengan kapasitas mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc resmi mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas barang Mewah (PPnBM) mulai April 2021.

PT Honda Prospect Motor (HPM), selaku agen pemegang merek mobil Honda di Indonesia menjadi salah satu yang menerima perluasan insentif PPnBM, melalui Honda CR-V dan HR-V yang memiliki kubikasi mesin kurang dari satau sama dengan 2.500 cc.

Baca juga: PO Sumber Alam, Dirintis Seorang Wanita sampai Punya SPBU dan Restoran Sendiri

Hal ini tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PKM.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Honda HR-V facelift 2018 versi Thailand.PAULTAN.org Honda HR-V facelift 2018 versi Thailand.

"Harga terbaru dari Honda sudah dikeluarkan di Palembang, untuk CR-V dan HR-V sudah mengalami penurunan harga karena diskon PPnBM," kata salah satu tenaga penjual di diler Honda Palembang kepada kompas.com, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Dorna Sports Sidak Kesiapan Sirkuit Mandalika

Untuk model HR-V yang mendapatkan diskon perluasan pajak adalah HR-V dengan kapasitas mesin 1.800 cc prestige dan 1.800 cc prestige two tone.

Sedangkan untuk HR-V dengan kapasitas mesin 1.500 cc sudah mendapatkan diskon pajak PPnBM 0 persen yang berlaku pada Maret 2021.

Honda HR-V Special Edition di GIIAS 2017.KompasOtomotif-Donny Apriliananda Honda HR-V Special Edition di GIIAS 2017.

Berikut adalah harga HR-V di Palembang, Sumatera Selatan per April 2021 :

Baca juga: Resmi Hadir di Indonesia, Santa Fe Facelift Sudah Tersedia di Diler

HR-V diskom PPnBM lama Maret 2021

  • HR-V 1.5 S MT seharga Rp 294.200.000
  • HR-V 1.5 S CVT seharga Rp 303.500.000
  • HR-V 1.5 E CVT seharga Rp 326.500.000
  • HR-V 1.5 E SE CVT seharga Rp 342.700.000

HR-V diskon PPnBM baru April 2021

  • HR-V 1.8 Prestige CVT seharga Rp 404.300.000 dari harga sebelumnya Rp 429.500.000 selisih Rp 25.200.000
  • HR-V 1.8 Prestige Two Tone CVT seharga Rp 405.800.000 dari harga sebelumnya Rp 431.000.000 selisih Rp 25.200.000

Honda HR-V facelift render.Indianautosblog Honda HR-V facelift render.

Skema penerimaan perluasan insetif pajak untuk kapsitas mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc akan mendapatkan insentif sebesar 50 persen dari PPnBm pada tahap pertama masa pajak April sampai dengan Agustus 2021.

Baca juga: Transportasi Darat di Sumatera Butuh Penegakan Hukum

Kemudian untuk diskon tahap kedua akan diberikan sebesar 25 persen dari PPnBM untuk masa pajak September sampai dengan desmber 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com