Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Honda CR-V di Palembang Setelah Dapat Diskon PPnBM

Kompas.com - 08/04/2021, 12:42 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Honda CR-V merupakan salah satu model yang menerima perluasan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada  April 2021.

Honda CR-V dinilai telah memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah. Dengan menggunakan kapasitas mesin tidak lebih dari 2.500 cc dan memiliki kandungan lokal (local purchase) minimal 60 persen.

Baca juga: PO Sumber Alam, Dirintis Seorang Wanita sampai Punya SPBU dan Restoran Sendiri

Honda CR-V yang mendapatkan diskon perluasan PPnBM ada tiga varian, yaitu CR-V 2.0, CR-V 1.5L turbo, dan CR-V 1.5L turbo prestige yang ketiganya menggunakan transmisi otomatis CVT.

Honda CR-V Prestige Turbo tahun 2017 masih layak dilirik untuk kendaraan harian. Kompas.com / Setyo Adi Honda CR-V Prestige Turbo tahun 2017 masih layak dilirik untuk kendaraan harian.

Pearturan insentif pajak berlaku secara nasional sehingga semua daerah dapat menikmati diskon pajak ini. Salah satu daerah yang menerima diskon pajak adalah Palembang, Sumatera Selatan.

Baca juga: Dorna Sports Sidak Kesiapan Sirkuit Mandalika

"Untuk harga sudah bisa dilihat. Harga bulan April ini sudah dikurangi dengan diskon PPnBM dari pemerintah," kata salah satu tenaga penjual di diler Honda Palembang kepada kompas.com, Kamis (8/4/2021).

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah harga resmi CR-V di wilayah Palembang Sumatera Selatan per April 2021 :

Honda Sensing CR-V Facelift 1.5L Turbo Prestigewww.honda-indonesia.com Honda Sensing CR-V Facelift 1.5L Turbo Prestige

  • CR-V 2.0 CVT Seharga Rp 462.800.000 dari harga sebelumnya Rp 491.200.000
  • CR-V 1.5L Turbo Seharga Rp 491.800.000 dari harga sebelumnya Rp 524.300.000
  • CR-V 1.5L Turbo Prestigen Seharga Rp 541.500.000 dari harga sebelumnya Rp 578.000.000

Baca juga: Ini Bedanya MotoGP dan World Superbike

Harga yang dituliskan adalah harga resmi per April 2021. Konsumen masih bisa mendapatkan tambahan diskon dari diler, jadi harga bisa lebih murah lagi.

Pemerintah mengeluarkan aturan baru mengenai diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang dimaksudkan agar memacu pertumbuhan ekonomi terutama di sektor ototmotif setelah pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau