Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Produsen Helm Nasional Uji Kualitas Produk Sesuai Standar

Kompas.com - 08/04/2021, 10:22 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Helm merupakan pelindung utama bagian kepala bagi para pengendara sepeda motor. Oleh sebab itu, kualitas dan kenyamanan helm sudah sepatutnya diperhatikan.

Permasalahannya, kini banyak helm tiruan alias KW yang tidak hanya merugikan pemilik merek, tapi juga berbahaya untuk digunakan pengendara sepeda motor.

Hal ini mendapat perhatian khusus dari Cargloss Helmet yang sudah berkecimpung di bisnis produksi dan penjualan helm sejak tahun 2002.

"Cargloss Helmet menyadari betul bahwa keselamatan konsumen di atas segalanya demi masa depan bangsa," jelas Endin Nasrudin, General Manager Cargloss Helmet, dalam konferensi virtual, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Modifikasi Harus Utamakan Fungsional, Contohnya Bagasi Nmax Jangan Dijejali Sound

Endin menuturkan, faktor kualitas helm produksi Cargloss Helmet dibuat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dan hal ini dipastikan tidak akan disalahgunakan demi keuntungan bisnis semata. Sebab, membuat helm dengan kualitas terbaik menjadi perhatian penting sesuai dengan regulasi SNI 1811:2007.

Regulasi tersebut menetapkan spesifikasi teknis untuk helm pelindung yang digunakan pengendara dan penumpang kendaraan bermotor roda dua, meliputi klasifikasi helm standar terbuka (open face) dan helm standar tertutup (full -face).

Konstruksi helm SNI.Badan Standardisasi Nasional Konstruksi helm SNI.

Terdapat 5 alat uji untuk memastikan kualitas dari produk Cargloss Helmet sebelum dipasarkan dengan tingkat keselamatan sesuai dengan standar, yaitu:

1. Tracking Point
Alat yang berfungsi untuk menentukan titik pengujian pada helm. Ada 4 titik pengujian dalam 1 helm, yaitu bagian atas helm, bagian samping kanan helm, bagian samping kiri helm, dan bagian belakang helm

2. G – Shock Test
Alat yang berfungsi untuk menguji ketahanan helm terhadap benturan benda tumpul atau bidang datar. Nilai hasil pengujian tidak boleh lebih dari 300G.

Baca juga: Benarkah Ban Vulkanisir Hanya Boleh Dipasang di Roda Belakang?

3. Penetrasi Test
Alat yang berfungsi untuk menguji ketahanan helm terhadap benturan benda tajam. Jika alarm alat uji tidak berbunyi maka hasil pengujian di nyatakan “OK “. Jika alarm alat uji berbunyi maka hasil pengujian dinyatakan “NG“.

4. Chinstrap Test
Alat yang berfungsi untuk menguji ketahanan penahan tali dagu helm. Tali dagu tidak boleh mengalami perpanjangan lebih dari 32 mm

5. Roll Of
Alat yang berfungsi untuk menguji efektifitas penahan tali dagu helm. Hasil uji dinyatakan ok jika helm tidak lepas dari alat uji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau