Salah satu produsen knalpot lokal asal Bandung yang tidak mau disebutkan namanya juga mengatakan, pihaknya memiliki izin usaha dan taat membayar pajak. Seharusnya, pemerintah mendukung produk lokal.
"Seharusnya, pemerintah membuat aturan yang jelas. Selain itu, bisa mendukung juga produsen knalpot lokal yang sudah banyak membuka lapangan kerja ini," ujar sumber tersebut.
Budiman Terianto, dari Sphinx Motorsport selaku distributor utama Akrapovic, mengatakan, pihaknya tidak diminta uji tipe atau segala macam itu saat memasukkan knalpot ke Indonesia.
"Di mana ada uji tipenya? Uji tipe itu kan untuk mobil dan motor. Kalau knalpot kita, Akrapovic, sudah ada Euro 3, Euro 4, dan Euro 5, untuk homologasinya. Harusnya dia menyiapkan homologasi di Indonesia, di mana knalpot bisa mengikuti peraturan tersebut," kata Budiman,
Budiman mengatakan, harusnya Indonesia mengikuti aturan emisi gas buang dan polusi suaranya juga diatur. Sekarang Indonesia mau mengacu yang mana, kalau Akrapovic punya semua sertifikasinya, dari Euro 3 hingga Euro 5. Indonesia juga tidak ada SNI untuk knalpot.
"Euro 3 masih bisa buka dB Killer. Euro 4 juga masih bisa buka dB Killer, tapi suaranya mungkin lebih rendah. Kalau Euro 5, sudah tidak bisa buka dB Killer, sudah dilas mati," ujar Budiman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.