JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu model mobil Toyota yang masuk dalam daftar penerima diskon PPnBM terbaru adalah Innova.
Berkat insentif PPnBM ini, Toyota Innova di Solo dan sekitarnya mengalami penurunan harga hingga Rp 32 Juta.
Namun, penurunan harga tersebut tidak memberikan pengaruh pada harga sekennya di bursa mobil bekas wilayah Solo.
Selain artikel soal harga bekas Toyota Innova bekas di Solo, ada juga berita tentang cuma membawa STNK fotokopian, apa bisa lolos tilang.
Penasaran seperti apa, berikut ini lima artikel terpopuler di Kompas Otomotif, Minggu 4 April 2021:
1. Innova Dapat Insentif PPnBM, Ini Harga Sekennya di Solo
Salah satu model mobil Toyota yang masuk dalam daftar penerima diskon PPnBM terbaru adalah Innova.
Berkat insentif PPnBM ini, Toyota Innova di Solo dan sekitarnya mengalami penurunan harga hingga Rp 32 Juta.
Namun, penurunan harga tersebut tidak memberikan pengaruh pada harga sekennya di bursa mobil bekas wilayah Solo.
Baca juga: Innova Dapat Insentif PPnBM, Ini Harga Sekennya di Solo
2. Tol Serpong-Cinere Dikira Sudah Tersambung ke Cijago, Akses GT Pamulang Padat
Presiden RI Joko Widodo belum lama ini meresmikan jalan Tol Serpong-Cinere pada Kamis (1/4/2021).
Tol ini diproyeksikan akan menjadi JORR (Jakarta Outer Ring Road) II yang akan tersambung Tol Cinere-Jagorawi (Cijago).
Tak ayal pada libur long weekend kali ini, sudah banyak masyarakat yang antusias ingin mencoba ruas jalan tol tersebut. Bahkan sampai membuat kemacetan. Padahal ruas tol tersebut belum tersambung sepenuhnya.
Baca juga: Tol Serpong-Cinere Dikira Sudah Tersambung ke Cijago, Akses GT Pamulang Padat
3. Cuma Bawa STNK Fotokopian Apakah Bisa Lolos Tilang?
Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dokumen penting yang harus dibawa ketika mengendarai kendaraan di jalan raya.
Surat Izin mengemudi (SIM) merupakan bukti kompetensi mengemudi, dengan memiliki SIM pengemudi dianggap sudah bisa mengendarai kendaraan bermotor dan sudah memahami tata cara berlalu lintas.
Sedangkan untuk Surat Tanda Nomor kendaraan (STNK) merupakan bukti kepemilikan atas kendaraan bermotor tersebut. Dalam STNK terdapat keteragan kendaraan dan informasi mengenai pemiliknya.
Baca juga: Cuma Bawa STNK Fotokopian Apakah Bisa Lolos Tilang?
4. Resmi Dapat Diskon Pajak, Intip Harga Bekas Toyota Fortuner
Pemerintah secara resmi telah memperluas aturan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk mobil dengan kapasitas mesin 1.500-2.500 cc.
Diskon pajak diberikan dengan syarat local purchase paling sedikit 60 persen. Diskon diberikan untuk segmen kendaraan 4x2 dan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc.
Dengan begitu, mobil yang memiliki kriteria tersebut seperti Toyota Innova dan Fortuner bisa mendapatkan diskon PPnBM mulai April ini.
Baca juga: Resmi Dapat Diskon Pajak, Intip Harga Bekas Toyota Fortuner
5. Bertemu Pengemudi Acungkan Pistol di Jalan, Ini yang Harus Dilakukan
Aksi pengendara Toyota Fortuner yang berlagak koboi dengan memamerkan pistol saat mengemudi beberapa waktu, viral di media sosial.
Diketahui, dirinya dihentikan oleh pengguna jalan lain karena diduga menabrak pengemudi motor saat melintas di kawasan BKT Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021).
Bukan turun untuk melihat dan memberi pertanggungjawaban atas kondisi yang ditabrak, pengemudi mobil tersebut justru malah meluapkan emosinya sambil memegang pistol dan mengarahkan ke pengendara di sekelilingnya.
Baca juga: Bertemu Pengemudi Acungkan Pistol di Jalan, Ini yang Harus Dilakukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.