JAKARTA, KOMPAS.com – Kejadian kecelakaan di lajur kanan jalan tol belakangan makin sering mengemuka. Biasanya insiden terjadi karena tidak adanya jarak pengereman aman di antara mobil.
Ketika ada mobil yang tiba-tiba melakukan pengereman, mobil di belakangnya tidak siap. Tak heran sejumlah pengendara harus lebih waspada saat berada di lajur kanan.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, untuk menghindari tabrakan beruntun pengemudi bisa melakukan emergency braking.
Baca juga: Apakah Merokok, Makan dan Minum Bisa Kena Tilang Elektronik?
Lihat postingan ini di Instagram
Menurut Sony, emergency braking dilakukan dengan cara mengerem sambil membanting setir ke kanan atau kiri, namun dengan catatan tersedia ruang yang aman buat mobil.
“Ini langkah terakhir ketika ruang yang tersedia di depannya sudah benar-benar terbatas atau mepet,” ujar Sony, kepada Kompas.com (30/3/2021).
“Tapi perlu diingat hal ini temporary, kemungkinan berhasilnya kecil karena harus didukung oleh kemampuan skill yang mumpuni,” kata dia.
Baca juga: Wuling Almaz RS Resmi Meluncur, Harga Rp 350 Jutaan
Lihat postingan ini di Instagram
Selain itu, mobil juga harus memiliki fungsi rem yang baik, sehingga selalu sigap saat dibutuhkan. Tak ada gejala rem kurang pakem.
“Kemudian kondisi fisik pengemudi harus prima, sehingga reaksinya tepat waktu," ucap Sony.
"Jadi lebih baik kalau pengemudi melakukan antisipasi dengan jaga kecepatan dan jarak aman. Sehingga tidak perlu melakukan emergency braking,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.