Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Tabrakan Beruntun, Pemilik Kendaraan Bisa Klaim Asuransi?

Kompas.com - 26/02/2021, 10:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkendara merupakan salah satu kegiatan yang penuh dengan risiko. Ancaman bisa terjadi kapan saja, baik disebabkan oleh diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, seperti tabrakan beruntun.

Guna mengurangi dampak dari risiko tersebut, biasanya pemilik kendaraan menjamin kendaraannya dengan asuransi. Lantas bagaimana jika kasusnya adalah tabrakan beruntun?

Baca juga: Cara Produsen Ban Bertahan di Tengah Pandemi

Bila masing-masing kendaraan sudah memiliki polis asuransi kendaraan bermotor dengan jaminan all risk, sesuai kesepakatan industri asuransi, maka tidak diperlukan lagi saling tuntut. Kerugian yang diderita akan diselesaikan ke perusahaan asuransi masing-masing secara knock for knock agreement.

Lantas, jika keadaanya korban tidak memiliki asuransi dan kendaraan di belakangnya (penabrak) telah memiliki polis asuransi kendaraan bermotor yang diperluas dengan jaminan Tanggung Jawab Hukum kepada Pihak Ketiga atau third party liability, maka kerusakan mobil yang ditabrak di depannya dapat diajukan klaim.

Baca juga: Polisi Siapkan Layanan SIM Virtual, Bisa Perpanjang dan Bikin Baru

“Pastikan bahwa pengemudi tidak masuk kategori pengecualian (tidak dilindungi asuransi) seperti, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), melakukan pelanggaran lalu lintas, di bawah pengaruh alkohol, dan sebagainya,” ujar Laurentius Iwan Pranoto, SVP Communication, Event & Service Management Asuransi Astra, belum lama ini kepada Kompas.com.

Kendati demikian, patut dicatat bahwa pertanggungan pihak ketiga ini memiliki limit nominal penggantian. Biasanya, besaran limit antara Rp 10 juta, Rp 25 juta, hingga Rp 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Trump Ingin Maju Pilpres AS 2028 untuk Ketiga Kalinya, Siap Melawan Obama, tapi...
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau