Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Biaya Resmi Ganti Pelat Nomor Motor dan Mobil Lima Tahunan

Kompas.com - 29/03/2021, 14:01 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

Saat pajak lima tahunan jumlah biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik kendaraan juga berbeda dibandingkan saat pajak satu tahunan.

Biaya yang dikeluarkan oleh pemilik kendaraan saat pajak lima tahunan jauh lebih besar dibandingkan pajak tahunan.

Tentunya hal ini karena pemilik kendaraan juga akan dikenai biaya untuk penerbitan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Berikut besaran tambahan biaya saat pajak lima tahunan

Penerbitan STNK

- Kendaraan roda dua sebesar Rp 100.000

- Kendaraan roda empat sebesar Rp 200.000

Penerbitan TNKB

- Kendaraan roda dua Rp 60.000

- Kendaraan roda empat Rp 100. 000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com