Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Elektronik Juga Akan Diterapkan di Singkawang

Kompas.com - 22/03/2021, 16:22 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

Sumber NTMC Polri

JAKARTA, KOMPAS.com - Satlantas Polres Singkawang rencananya akan memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik.

"Tilang elektronik ini akan mempermudah petugas dalam penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas," kata Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasatlantas Polres Singkawang, AKP Saiful Bahri dilansir dari NTMC Polri pada Senin (22/3/2021).

AKP Saiful Bahri berkata lebih lanjut mengenai mekanisme tilang elektronik yang akan diberlakukan di Singkawang nantinya.

Personel yang sedang bertugas di TMC dapat mengecek pelanggaran lalu lintas melalui CCTV yang terpasang di traffic light. Lalu akan dilakukan pengolahan setelah data kendaraan pelanggar sudah jelas.

Baca juga: Tilang Elektronik Jangan Mempersulit Warga dan Berorientasi Keuntungan

Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

"Maka akan dibuatkan data klarifikasi dan konfirmasi ke pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas," kata Saiful Bahri.

Data konfirmasi akan dikirim dalam bentuk surat ke alamat pelanggar. Kemudian pelanggar dapat melanjutkan proses pembayaran denda melalui BRIVA, fasilitas virtual account milik Bank BRI.

Namun, Saiful Bahri menjelaskan bahwa, masih ada kendala dalam pelaksanaan ETLE. Masalah tersebut adalah kamera CCTV yang terpasang belum memiliki kemampuan maksimal.

Ia berharap segera ada bentuk kerjasama dengan Pemerintah Kota Singkawang dan pemangku kepentingan lain seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo.

Dia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan sistem tilang yang baru. Pasalnya sistem tilang ini akan dikenakan bagi pelanggar lalu lintas yang tidak memakai helm, menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pelanggaran lainnya yang berpotensi timbul kecelakaan.

Sementara ini, penempatan CCTV dalam rangka penerapan ETLE di Kota Singkawang baru terpasang di dua lokasi, yaitu kawasan tertib lalu lintas Jalan Diponegoro dan Simpang Hotel Mahkota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber NTMC Polri
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com