JAKARTA, KOMPAS.com – Importir Prestige Motorcars bersama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) meminjamkan satu unit Tesla Model 3 kepada Korlantas Polri sebagai kendaraan patroli lalu lintas.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung agenda Pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik di tanah air. Selain itu juga turut memperkenalkan kendaraan listrik Tesla kepada Kepolisian RI.
"Kami dari Prestige Motorcars siap memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah dan IMI guna mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai," ujar Rudy Salim, CEO Prestige Motorcars, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Suzuki Karimun 3 Baris Bakal Masuk Indonesia?
Khusus untuk unit yang dipinjamkan kepada Kepolisian ini sudah dilakukan beberapa ubahan. Misalnya dari penggunaan lampu strobo di atap dan ditempel stiker khas kendaraan patroli lalu lintas yang berwarna biru dan merah serta lambang Kepolisian.
Lalu jika berminat untuk memiliki Tesla Model 3 ini, berapa biaya yang harus dikeluarkan?
Untuk unit yang dipinjamkan, menggunakan tipe Standard Range Plus. Kalau dilihat harganya di website Prestige Motorcars, khusus varian ini dibanderol Rp 1,5 miliar.
Baca juga: Bayar Pajak Tahunan di Samsat Tidak Mudah, Banyak yang Manfaatkan Biro Jasa
Namun bisa dibilang kalau vtipe Standard Range Plus ini menjadi varian paling rendah. Masih ada varian Long Range dan Performance Range yang tentu memiliki jarak tempuh lebih jauh dan performa yang lebih baik.
Tipe Standard Range Plus ini diklaim memiliki jarak tempuh 400 km. Untuk akselerasinya, 0-100 kpj bisa ditempuh dalam 5,6 detik serta kecepatan puncaknya 225 kpj.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.