Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/02/2021, 07:12 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah RI telah menetapkan insentif pajak pembelian mobil baru guna merangsang daya beli masyarakat dan industri otomotif nasional pada 2021.

Adapun pajak yang akan dibebaskan ialah jenis Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dengan besaran 100 persen, 50 persen, dan 25 persen berlaku tiga bulan terhitung Maret sampai November mendatang.

Diskon pajak tak serta merta diberikan kepada semua mobi baru, melainkan mobil yang masuk dalam kriteria yang diberikan relaksasi.

Baca juga: Deretan Mobil Honda yang Dapat Insentif PPnBM, Jazz Jadi Seharga Mobilio

Toyota Avanza ModifikasiKOMPAS.com/Setyo Toyota Avanza Modifikasi

Kriteria tersebut di antaranya adalah mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dengan Tingkat Kandunngan Lokal Dalam Negeri (TKDN) alias komponen lokal 70 persen.

Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor, mengatakan, pihaknya belum menentukan harga jual mobil baru pada Maret 2021.

“Ya kami sudah baca infonya di beberapa media, sebagai pelaku industri tentu kita ikuti aturan dan arahan pemerintah, apalagi untuk industri dan untuk masyarakat yang butuh mobilitas,” ujar Anton, kepada Kompas.com (15/2/2021).

Baca juga: Makin Tegas, Kemenhub Kembali Potong 4 Truk ODOL

Toyota Rush laris manis di pasar domestik maupu mancanegaraTAM Toyota Rush laris manis di pasar domestik maupu mancanegara

Salah satu segmen kendaraan yang sesuai dengan kriteria tersebut adalah Low SUV atau SUV murah. Semisal untuk Toyota Rush yang saat ini dibanderol dari Rp 257,7 juta sampai Rp 279,1 juta.

Dengan PPnBM Rush sebesar 10 persen, maka Rush tipe terendah dikenakan estimasi PPnBM Rp 25,770 juta. Lantas, kita tinggal mengurangi harga jual (Rp 257,7 juta) dengan PPnBM (Rp 25,770 juta).

Maka, hasilnya didapat Rp 231,930 juta untuk Rush tipe terendah. Kemudian dengan perhitungan yang sama, model tertingginya dihargai Rp 251,190 juta.

Baca juga: Bus dengan Bagasi Tembus Bersasis Khusus

Toyota Sienta Facelift resmi meluncur di Indonesia, Senin (2/9/2019) Toyota Sienta Facelift resmi meluncur di Indonesia, Senin (2/9/2019)

Namun, yang harus jadi perhatian, sebetulnya ini hanya hitungan kasar agar lebih mudah dianalogikan oleh konsumen.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke