JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI telah menetapkan relaksasi pajak pembelian mobil baru guna merangsang daya beli masyarakat dan industri otomotif nasional mulai tahun ini.
Adapun pajak yang akan dibebaskan ialah jenis Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dengan besaran 100 persen, 50 persen, dan 25 persen berlaku tiga bulan terhitung Maret 2021.
Sementara, kriteria kendaraan bermotor yang diberikan relaksasi adalah mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dengan Tingkat Kandunngan Lokal Dalam Negeri (TKDN) alias komponen lokal 70 persen.
Baca juga: Ini Estimasi Harga SUV Murah Setelah Dapat Diskon dan Insentif Pajak 0 Persen
Melalui hal tersebut, maka hampir seluruh produk kendaraan roda empat yang diproduksi di dalam negeri dapat relaksasi terkait. Besarannya pun beragam tergantung harga dasar mobil.
Berdasarkan bocoran sumber Kompas.com dari Toyota yang enggan untuk disebutkan namanya, mengatakan, ada potensi penurunan harga hingga Rp 60 jutaan. Kemudian, khusus mobil keluarga, bisa lebih murah sampai Rp 20 jutaan.
Secara rinci, harga jual dari pemimpin segmen Low Multi Purpose Vehicle (MPV) yaitu Toyota Avanza dapat berkurang Rp 12 juta sampai Rp 15 jutaan tergantung dari varian. Misal, model terbawah awalnya Rp 200,2 juta, nanti menjadi Rp 185,2 juta.
Potongan lebih besar terjadi pada Toyota Sienta dengan nilai mencapai Rp 20 juta - Rp 22 jutaan. Hanya saja memang banderol MPV pintu geser ini lebih tinggi, yaitu Rp 247 juta hingga Rp 380 juta.
Baca juga: Dapat PPnBM 0 Persen dan Diskon, Harga Low MPV Bisa Semurah LCGC
Penyusutan harga tersebut tak jauh berbeda untuk Toyota Yaris, yaitu 17 juta sampai Rp 20 jutaan.
Sementara, di segmen Low Sport Utility Vehicle (LSUV), Toyota Rush bisa berkurang harganya sebesar Rp 17 juta sampai Rp 19 jutaan. Sehingga, secara kasar akan menjadi Rp 238 juta hingga Rp 260 jutaan.
Adapun di segmen sedan, pengaruh relaksasi PPnBM ini paling besar mengingat tarif PPnBM yang dikenakan mencapai 30-40 persen. Artinya, potongan harga yang dilakukan juga menjadi yang terbesar.
Sehingga, potongan pada Toyota Vios bakal berkisar di antara Rp 55 juta sampai Rp 62 jutaan dan terbentuk estimasi harga baru sekitar Rp 249,9 juta sampai Rp 284,8 juta.
Bocoran Potongan Harga Model Toyota Setelah Insentif PPnBM 0 Persen:
- Avanza Rp 13 juta - Rp 15 juta
- Rush Rp 18 juta - Rp 19 juta
- Sienta Rp 19 juta - Rp 22 juta
- Yaris Rp 18 juta - Rp 21 juta
- Vios Rp 60 juta - Rp 65 juta