Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Toyota Vios yang Menikmati Relaksasi PPnBM 0 Persen

Kompas.com - 15/02/2021, 13:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI telah menetapkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi kendaraan tertentu dengan tujuan mendorong perekonomian nasional.

Relaksasi ini menggunakan skema ditanggung pemerintah (DTP) yang terbagi tiga skema tiap tiga bulannya. Pada tahap awal, diskon sebesar 100 persen mulai Maret 2021.

Lebih rinci, diskon PPnBM diberikan kepada mobil dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak 4x2, termasuk sedan, dengan kandungan lokal mencapai 70 persen.

Baca juga: Ini Estimasi Harga SUV Murah Setelah Dapat Diskon dan Insentif Pajak 0 Persen

Dari kriteria yang disebutkan, salah satu yang menarik ialah mengenai sedan. Sebab, diketahui pasar kendaraan tersebut di dalam negeri cukup kecil sehingga membuat pabrikan enggan untuk memproduksinya.

Dikonfirmasi Kompas.com dari pabrikan terkait, hanya Toyota Vios yang masuk dalam kategori pembebasan PPnBM. Maka, mobil tersebut bakal lebih murah di pasaran secara sementara dibanding kompetitornya.

"TKDN Vios kini di atas 70 persen. Tapi terkait penurunan harganya, kita harus pelajari dulu lebih detail ," ujar Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor Anton Jimmy Suwandy saat dihubungi, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Insentif Pajak Bikin Harga Mobil Bekas Tahun Muda Terdepresiasi

Menurut catatan pabrikan, sebanyak 63 pemasok lapis pertama terlibat dalam kegiatan produksi serta ekspor kendaraan ini. Adapun pasar ekspornya ada 13 negara di kawasan ASEAN dan Timur Tengah.

Sementara Honda City, Honda Civic, serta seluruh sedan merek BMW dan Mercedes-Benz masih berstatus completely knocked down (CKD) atau dirakit di dalam negeri dengan kandungan di bawah 70 persen.

Maka, diberlakukannya PPnBM nol persen pada model Vios kira-kira harganya bakal mencapai Rp 240 juta sampai Rp 266 jutaan. Ini didapat melalui perhitungan harga jual kendaraan dengan PPnBM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau