JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI telah menetapkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi kendaraan tertentu dengan tujuan mendorong perekonomian nasional.
Relaksasi ini menggunakan skema ditanggung pemerintah (DTP) yang terbagi tiga skema tiap tiga bulannya. Pada tahap awal, diskon sebesar 100 persen mulai Maret 2021.
Lebih rinci, diskon PPnBM diberikan kepada mobil dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak 4x2, termasuk sedan, dengan kandungan lokal mencapai 70 persen.
Dari kriteria yang disebutkan, salah satu yang menarik ialah mengenai sedan. Sebab, diketahui pasar kendaraan tersebut di dalam negeri cukup kecil sehingga membuat pabrikan enggan untuk memproduksinya.
Dikonfirmasi Kompas.com dari pabrikan terkait, hanya Toyota Vios yang masuk dalam kategori pembebasan PPnBM. Maka, mobil tersebut bakal lebih murah di pasaran secara sementara dibanding kompetitornya.
"TKDN Vios kini di atas 70 persen. Tapi terkait penurunan harganya, kita harus pelajari dulu lebih detail ," ujar Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor Anton Jimmy Suwandy saat dihubungi, Senin (15/2/2021).
Menurut catatan pabrikan, sebanyak 63 pemasok lapis pertama terlibat dalam kegiatan produksi serta ekspor kendaraan ini. Adapun pasar ekspornya ada 13 negara di kawasan ASEAN dan Timur Tengah.
Sementara Honda City, Honda Civic, serta seluruh sedan merek BMW dan Mercedes-Benz masih berstatus completely knocked down (CKD) atau dirakit di dalam negeri dengan kandungan di bawah 70 persen.
Maka, diberlakukannya PPnBM nol persen pada model Vios kira-kira harganya bakal mencapai Rp 240 juta sampai Rp 266 jutaan. Ini didapat melalui perhitungan harga jual kendaraan dengan PPnBM.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/15/134100215/hanya-toyota-vios-yang-menikmati-relaksasi-ppnbm-0-persen