JAKARTA, KOMPAS.com - Meski hingga saat ini sanksi aturan wajib uji emisi kendaraan belum berjalan seperti yang dijadwalkan, tapi tidak ada salahnya pemilik mobil untuk segera melakukan pengujian.
Paling tidak, dengan melakukan tes emisi bisa dijadikan acuan untuk mengetahui apakan gas buang kendaraan masih terkontrol, atau justru sebaliknya.
Bila memang belum lolos, ada baiknya pemilik mobil mengikuti enam kiat yang diberikan oleh PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) untuk menjaga kondisi kendaraan agar menghasilkan gas buang yang baik.
Pertama melakukan perawatan berkala. Menurut Hariadi, Asst. to Service Dept Head PT SIS, servis secara teratur memang sudah wajib dilakukan bagi setiap pemilik kendaraan.
Baca juga: Apa Kabar Sanksi Disinsentif Parkir Uji Emisi Kendaraan ?
"Untuk pemilik Suzuki, baiknya di bengkel resmi, mulai dari mengganti oli secara teratur, tune-up, dan mengecek kerja komponen mesin," ucap Hariadi dalam keterangan resminya, Senin (8/2/2021).
"Hal ini bertujuan mengambalikan kinerja mesin agar lebih optimal dan efisien, sehingga emisi gas buang pun terjaga," kata dia.
Langkah kedua adalah meminimalkan adanya modifikasi pada kendaraan, karena dengan kondisi standar pabrik, maka mesin akan melakukan pembakaran secara normal.
Menurut Hariadi, adanya campuran bahan bakar, atau modifikasi mesin kendaraan berpotensi membuat pembakaran cenderung tidak biasa dan menghasilkan gas buang yang lebih kotor.
Ketiga, pastikan untuk selalu menggunakan bahan bakar yang sesuai dan hindari oktan rendah. Minimal menggunakan RON 90 atau lebih agar hasil pembakaran sempuran dan menghasilkan emisi gas buang yang bersih.
Baca juga: Kejar Standar Emisi Euro 4, BBM Ini Harus Dihapus
Keempat, bagi keendaraan yang usai pakainya sudah 5 tahun ke atas, disarankan untuk membersihkan timbunan karbon yang dihasilkan setelah proses pembakaran.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan