JAKARTA, KOMPAS.com - Polusi udara yang masih cukup tinggi salah satunya disebabkan karena pengunaan jenis bahan bakar di bawah standar.
Padahal untuk mengejar standar emisi Euro 4 yang mulai diimplementasikan sejak April 2017, diperlukan jenis BBM dengan minimal angka oktan (RON) 91 dan angka cetane number (CN) 51.
Syarat ini sesuai dengan Peraturan Menteri LHK P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau Standar Emisi Euro 4.
Selain soal BBM yang akan dihapus, ada juga artikel soal berburu MPV mewah, misalnya seperti Alphard bekas taksi.
Penasaran seperti apa, berikut ini lima artikel terpopuler di kanal Kompas Otomotif pada hari Kamis, 4 Februari 2021:
1. Kejar Standar Emisi Euro 4, BBM Ini Harus Dihapus
Polusi udara yang masih cukup tinggi salah satunya disebabkan karena pengunaan jenis bahan bakar di bawah standar.
Padahal untuk mengejar standar emisi Euro 4 yang mulai diimplementasikan sejak April 2017, diperlukan jenis BBM dengan minimal angka oktan (RON) 91 dan angka cetane number (CN) 51.
Syarat ini sesuai dengan Peraturan Menteri LHK P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau Standar Emisi Euro 4.
Baca juga: Kejar Standar Emisi Euro 4, BBM Ini Harus Dihapus
2. Dovizioso Siap Gantikan Marquez, tetapi Minta Satu Syarat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.