Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/02/2021, 09:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri akan memperluas penerapan penindakan hukum lalu lintas secara elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah daerah mulai tahun ini.

Upaya tersebut dilakukan menindaklanjuti program kerja 100 hari Kapolri baru, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo sehingga penindakan lebih cepat dan tepat sasaran.

"Berdasarkan hasil rapat kita, dengan membentuk Satgas ETLE untuk aksi mendukung program 100 hari Bapak Kapolri," kata Kakorlantas Irjen Istiono, Sabtu (39/1/2021).

Baca juga: Hapus Tilang di Lapangan, Korlantas Bentuk Satgas ETLE

Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Istiono menjelaskan, sejauh ini baru tiga Polda yang sudah menerapkan ETLE, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur dan Polda DIY. Lantas, bagaimana yang belum?

"Nanti pakai E-Tilang saja dan manual, semi elektronik pakai HP baik teguran maupun penindakan. Penindakan di lapangan dilaksanakan Polantas," papar dia.

Hanya saja dengan mempertimbangkan dampak Covid-19 pada warga, Korlantas Polri melakukan sedikit pelonggaran. Petugas akan melakukan teguran dahulu kepada para pelanggar secara humanis.

"Tapi pada masa pandemi ini, kami juga empati ke masyarakat, kita banyak lakukan langkah persuasif dan humanis. Banyak teguran yang kita lakukan sambil bangun budaya tertib lalin," ujarnya.

Baca juga: Total 166 Kamera ETLE Disiapkan dari Jawa Barat Sampai Batam

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by NTMC POLRI (@ntmc_polri)

Lebih lanjut, Istiono mengatakan dalam waktu dekat ada lima Polda dan beberapa Polres jajaran yang akan menerapkan ETLE. Diantaranya ialah Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, dan DIY.

"Harapan kita, secara bertahap dalam program 100 hari ini bisa capai target yaitu 19 Polda. Kemudian kita terus canangkan hingga di 34 kota provinsi terpasang," kata Istiono.

"Penerapan ETLE sangat efisien sekali, banyak mengurangi pelanggaran. Masyarakat di kawasan terkait cenderung tidak mau melanggar, nilainya sampai turun 40,4 persen," lanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com