Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/01/2021, 15:41 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Curah hujan yang tinggi di sejumlah wilayah Indonesia belakangan ini membuat beberapa wilayah tertentu mengalami banjir. khususnya di Jabodetabek.

Sehingga, tak sedikit masyarakat mengalami kerugian materil sebagai dampak kerusakan pada rumah atau tempat usaha hingga kendaraan bermotor.

Dalam upaya mengurangi dampak tersebut, pemilik kendaraan dapat memanfaatkan asuransi kendaraan bermotor sebagaimana dipaparkan CEO PT Asuransi Adira Dinamika Tbk atau Adira Insurance Julian Noor.

Baca juga: Suzuki Klaim APAR yang Digunakan Bisa Atasi 3 Tipe Kebakaran

Pengendara mobil melintasi genangan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (2/2/2020). Hujan deras yang mengguyur Jakarta pada Minggu (2/2) pagi menyebabkan beberapa ruas jalan di ibu kota tergenang banjir dengan ketinggian 10-50 centimeter.ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A Pengendara mobil melintasi genangan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu (2/2/2020). Hujan deras yang mengguyur Jakarta pada Minggu (2/2) pagi menyebabkan beberapa ruas jalan di ibu kota tergenang banjir dengan ketinggian 10-50 centimeter.

Hanya saja, sebelum melakukan pembelian asuransi dan mengklaimnya pemilik kendaraan harus memastikan bahwa perlindungan yang dibeli sudah termasuk dari akibat banjir (jaminan perluasan).

"Tidak semua polis asuransi kendaraan dan properti diperluas dengan cover risiko banjir, sehingga hanya kendaraan dan properti yang diperluas risiko banjir yang dapat pergantian asuransi," ungkap Julian dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Julian mengingatkan agar klaim banjir dapat diterima, maka pemegang polis harus memastikan dengan membeli perluasan jaminan yang diakibatkan oleh banjir.

Baca juga: Setelah Mobil Terabas Genangan Air, Sistem Pengereman Langsung Bermasalah?

“Pelanggan harus memahami isi dari polis asuransi agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam berasuransi,” imbuhnya.

Apabila sudah memenuhi syarat, pergantian yang dilakukan pihak asuransi bukan berupa mobil baru melainkan uang tunai sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika mobil yang terendam adalah kendaraan yang masih dikredit, pihak asuransi akan berkoordinasi dengan leasing.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke