Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjaga Kebersihan Motor Selama PPKM, Ini Bagian yang Perlu Disemprot Disinfektan

Kompas.com - 23/01/2021, 11:02 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Menjaga kebersihan sepeda motor yang sering digunakan untuk beraktivitas sehari-hari menjadi salah satu cara mencegah penyebaran virus Corona.

Terlebih dengan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 8 Februari.

Maka masyarakat diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan dengan mematuhi setiap imbauan dari pemerintah.

Seperti diketahui, penyebaran virus Corona bisa terjadi melalui berbagai media termasuk dari kendaraan yang digunakan.

Baca juga: Membeli Kendaraan Bekas, Perlu Cek Status STNK?

Untuk itu, menjaga sepeda motor agar tetap steril dari virus Corona yakni dengan rutin menyemprotkan disinfektan.

 

Petugas SATPAS SIM menyemprotkan Disinfektan ke salah satu kendaraan uji praktik SIM Dok. Satpas SIM Daan Mogot Petugas SATPAS SIM menyemprotkan Disinfektan ke salah satu kendaraan uji praktik SIM

Salah seorang dokter yang bertugas di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Solo Arina Hidayati mengatakan, menyemprotkan cairan disinfektan tidak perlu seluruh bagian sepeda motor.

Tetapi cukup pada bagian-bagian tertentu saja, terutama bagian yang sering dipegang oleh tangan saja.

“Menyemprotkan cairan disinfektan perlu dilakukan sebelum maupun setelah digunakan. Bagian motor yang perlu disemprot terutama yang sering dipegang,” ujar Arina kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Misalkan, Arina mencontohkan, bagian tempat duduk atau jok, setang atau kemudi, handle rem, spion, serta bagian lainnya yang kerap disentuh oleh tangan.

Baca juga: Blokir STNK Bisa dari Rumah, Begini Caranya

Saat menyemprotkan disinfektan ke bagian sepeda motor, Arina mengatakan, sebaiknya juga dipastikan bahwa cairan yang digunakan aman untuk komponen kendaraan.

Petugas menyemprot disinfektan kepada pengendara ojek online setelah pembagian masker di Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Senin (4/5/2020). Provinsi DKI Jakarta memasuki pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperpanjang ke tahap kedua. Tujuan PSBB ini adalah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas menyemprot disinfektan kepada pengendara ojek online setelah pembagian masker di Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Senin (4/5/2020). Provinsi DKI Jakarta memasuki pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperpanjang ke tahap kedua. Tujuan PSBB ini adalah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Jangan sampai, cairan yang digunakan justru akan menimbulkan permasalahan pada kendaraan seperti timbulnya karat atau yang lainnya.

“Virus (Corona) ini bisa inaktif dengan penggunaan alkohol, klorin, ataupun pelarut lemak seperti deterjen,sabun dan lain-lain. Gunakan bahan yang aman, jangan sampai bahan yang digunakan justru akan membuat besi berkarat,” katanya.

Baca juga: Begini Cara Mengaktifkan Kembali Masa Berlaku STNK yang Mati

Dengan rutin menyemprotkan disinfektan pada sepeda motor bisa mencegah penyebaran Covid-19.

Selain menjaga kebersihan bagian kendaraan, Arina juga menyarankan, agar pengendara selalu menjaga kebersihan diri maupun pakaian yang digunakannya.

“Sering mencuci tangan setelah memegang benda-benda di sekitar. Setelah sampai rumah, jangan langsung pegang benda apapun, jangan bersandar, langsung ganti baju, cuci tangan, kaki dan muka kalau perlu mandi,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau