Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Menjaga Kebersihan Motor Selama PPKM, Ini Bagian yang Perlu Disemprot Disinfektan

Kompas.com - 23/01/2021, 11:02 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

SOLO, KOMPAS.com - Menjaga kebersihan sepeda motor yang sering digunakan untuk beraktivitas sehari-hari menjadi salah satu cara mencegah penyebaran virus Corona.

Terlebih dengan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 8 Februari.

Maka masyarakat diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan dengan mematuhi setiap imbauan dari pemerintah.

Seperti diketahui, penyebaran virus Corona bisa terjadi melalui berbagai media termasuk dari kendaraan yang digunakan.

Baca juga: Membeli Kendaraan Bekas, Perlu Cek Status STNK?

Untuk itu, menjaga sepeda motor agar tetap steril dari virus Corona yakni dengan rutin menyemprotkan disinfektan.

 

Petugas SATPAS SIM menyemprotkan Disinfektan ke salah satu kendaraan uji praktik SIM Dok. Satpas SIM Daan Mogot Petugas SATPAS SIM menyemprotkan Disinfektan ke salah satu kendaraan uji praktik SIM

Salah seorang dokter yang bertugas di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Solo Arina Hidayati mengatakan, menyemprotkan cairan disinfektan tidak perlu seluruh bagian sepeda motor.

Tetapi cukup pada bagian-bagian tertentu saja, terutama bagian yang sering dipegang oleh tangan saja.

“Menyemprotkan cairan disinfektan perlu dilakukan sebelum maupun setelah digunakan. Bagian motor yang perlu disemprot terutama yang sering dipegang,” ujar Arina kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Misalkan, Arina mencontohkan, bagian tempat duduk atau jok, setang atau kemudi, handle rem, spion, serta bagian lainnya yang kerap disentuh oleh tangan.

Baca juga: Blokir STNK Bisa dari Rumah, Begini Caranya

Saat menyemprotkan disinfektan ke bagian sepeda motor, Arina mengatakan, sebaiknya juga dipastikan bahwa cairan yang digunakan aman untuk komponen kendaraan.

Petugas menyemprot disinfektan kepada pengendara ojek online setelah pembagian masker di Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Senin (4/5/2020). Provinsi DKI Jakarta memasuki pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperpanjang ke tahap kedua. Tujuan PSBB ini adalah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas menyemprot disinfektan kepada pengendara ojek online setelah pembagian masker di Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Senin (4/5/2020). Provinsi DKI Jakarta memasuki pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperpanjang ke tahap kedua. Tujuan PSBB ini adalah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke