SOLO, KOMPAS.com - Menjaga kebersihan sepeda motor yang sering digunakan untuk beraktivitas sehari-hari menjadi salah satu cara mencegah penyebaran virus Corona.
Terlebih dengan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) di Jawa dan Bali hingga 8 Februari.
Maka masyarakat diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan dengan mematuhi setiap imbauan dari pemerintah.
Seperti diketahui, penyebaran virus Corona bisa terjadi melalui berbagai media termasuk dari kendaraan yang digunakan.
Baca juga: Membeli Kendaraan Bekas, Perlu Cek Status STNK?
Untuk itu, menjaga sepeda motor agar tetap steril dari virus Corona yakni dengan rutin menyemprotkan disinfektan.
Salah seorang dokter yang bertugas di Palang Merah Indonesia ( PMI) Kota Solo Arina Hidayati mengatakan, menyemprotkan cairan disinfektan tidak perlu seluruh bagian sepeda motor.
Tetapi cukup pada bagian-bagian tertentu saja, terutama bagian yang sering dipegang oleh tangan saja.
“Menyemprotkan cairan disinfektan perlu dilakukan sebelum maupun setelah digunakan. Bagian motor yang perlu disemprot terutama yang sering dipegang,” ujar Arina kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Misalkan, Arina mencontohkan, bagian tempat duduk atau jok, setang atau kemudi, handle rem, spion, serta bagian lainnya yang kerap disentuh oleh tangan.
Baca juga: Blokir STNK Bisa dari Rumah, Begini Caranya
Saat menyemprotkan disinfektan ke bagian sepeda motor, Arina mengatakan, sebaiknya juga dipastikan bahwa cairan yang digunakan aman untuk komponen kendaraan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan