JAKARTA, KOMPAS.com - Memacu mobil hingga melebihi batas kecepatan masih sering dilakukan oleh pengemudi, terlebih ketika melintas di jalan tol.
Padahal, kebiasaan berbahaya tersebut seringkali menjadi pemicu terjadinya kecelakaan fatal hingga menimbulkan korban jiwa.
Seperti kecelakaan parah yang melibatkan minibus Toyota Kijang Innova dengan truk Fuso di ruas tol Pekanbaru-Dumai, Provinsi Riau, Rabu (13/1/2021) pagi.
Akibat kejadian tersebut, sedikitnya lima orang penumpang mobil Toyota Innova meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat.
Baca juga: Membeli Kendaraan Bekas, Perlu Cek Status STNK?
Lalu mengapa, masih banyak pengemudi yang abai terhadap batas kecepatan dan hobi ngebut di ruas tol?
Menanggapi hal itu, Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, kebiasaan tersebut tidak terlepas dari pola pikir pengemudi.
Di mana ketika melintas di jalanan lengang seperti di ruas jalan bebas hambatan maka memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
“Karena pola pikir pengemudi, mereka egois, apalagi selama ini tidak ada yang menindak. (jadi) kalau bisa (ngebut) kenapa tidak,” ujar Sony kepada Kompas.com, Kamis (14/1/2021).
Sony menambahkan, selama ini masih banyak pengemudi yang tidak pernah berpikir akan akibat yang bisa ditimbulkan dari perilakunya tersebut.
Baca juga: Blokir STNK Bisa dari Rumah, Begini Caranya
Padahal, ketika seseorang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga melebihi batas kecepatan hal di luar perkiraan bisa saja terjadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.