JAKARTA, KOMPAS.com - Otomotif merupakan salah satu sektor industri penting bagi Indonesia seiring dengan pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan penyerapan tenaga kerja.
Terlebih dalam beberapa waktu belakangan pertumbuhan industri ini mengalami pergerakan positif dan signifikan meskipun dalam kondisi pandemi virus corona alias Covid-19.
Karenanya, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan instansi terkait kerap mendorong industri otomotif agar tetap bisa bersaing dan bertumbuh positif baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Baca juga: Filipina Terapkan Pajak Impor Mobil, Indonesia Kena Imbas
Mengenai perkembangan pemberlakuan safeguard dari Republik Filipina atas kendaraan penumpang serta kendaraan komersial ringan, pihak Kemenperin pun angkat suara.
Melalui keterangan tertulis, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bahwa perkembangan ini membuktikan kalau daya saing industri otomotif Indonesia amat tinggi.
“Penerapan safeguard tersebut menunjukkan bahwa Industri otomotif Indonesia di atas Filipina,” ujar dia, Selasa (12/1/2021).
Buktinya, produksi kendaraan roda empat Indonesia pada tahun 2019 mencapai 1,286,848 unit. Capaian ini sangat jauh dibandingkan dengan produksi Filipina yang hanya mencapai 95,094 unit.
“Kemudian dalam catatan saya, setidaknya akan masuk investasi senilai lebih dari Rp 30 Triliun ke Indonesia untuk sektor otomotif. Ini luar biasa,” kata Agus.
Baca juga: Filipina Terapkan Proteksionisme, Bagaimana Ekspor Mobil Indonesia?
Selain itu, industri otomotif global memiliki Global Value Chain yang tinggi sehingga membuat perbedaan harga antarnegara relatif rendah. Dalam hal ini, Indonesia diuntungkan karena saat ini telah mampu mengekspor produk otomotif ke lebih dari 80 negara dengan rata-rata 200.000 unit per tahun.
“Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia makin terintegrasi dengan pasar dunia,” imbuhnya.
Terakhir, Agus menekankan bahwa Filipina harus membuktikan bahwa memang terjadi tekanan pada industri otomotif di Filipina akibat impor produk sejenis dari Tanah Air.
Sehingga, mereka perlu mengambil kebijakan penerapan safeguard bagi produk impor dari Indonesia.
“Ini disebabkan karena penerapan safeguard memiliki konsekuensi di WTO,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.