JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan bahwa volume kendaraan di Ibu Kota pada hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat turun 3,86 persen.
Hal tersebut seiring dibatasinya kembali kapasitas masyarakat yang berkerja dari kantor dan transportasi umum selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.
"Secara keseluruhan, kinerja lalu lintas turun. Dibandingkan dengan hari yang sama pada minggu lalu, turun 3,86 persen," katanya di keterangan tertulis, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Ini Syarat Bepergian Naik Mobil Pribadi Selama PSBB Jawa-Bali
Di samping itu, jumlah penumpang di moda transportasi umum tercatat juga alami penurunan sebesar 6,63 persen dengan rincian penumpang bus Transjakarta turun 1,88 persen, Moda Raya Terpadu (MRT) turun 10,13 persen, dan pengguna KRL turun 10,83 persen.
Sementara masyarakat yang menggunakan kereta api Bandar Udara Soekarno-Hatta turun hingga 40,91 persen, serta jumlah penumpang bus AKAP minus 38,59 persen.
Namun, berdasarkan data Dishub DKI, kenaikan jumlah penumpang justru terjadi di LRT sebesar 0,92 persen.
"Jumlah volume pesepeda juga naik sebesar 5,59 persen," ucap Syafrin.
Baca juga: Bertemu Bus Ngeblong, Ini yang Harus Dilakukan Pengemudi
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperketat PSBB dalam dua pekan guna menekan penyebaran virus corona imbas libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 yang seiring dengan langkah pemerintah pusat lewat PPKM Jawa-Bali.
"Saat ini, kita sedang berada di titik kasus aktif tertinggi selama ini yaitu di kisaran angka 17.383. Kasus aktif adalah jumlah orang yang saat ini berstatus positif COVID-19 dan belum dinyatakan sembuh, baik yang dirawat di fasilitas kesehatan maupun di dalam isolasi mandiri," ujar Anies belum lama ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.