JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah pandemi Covid-19 ini, masyarakat diimbau untuk menghindari kerumunan massa guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Termasuk ketika ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Untuk memperpanjang masa berlaku SIM, warga tidak harus datang ke kantor Satpas SIM, karena bisa dilakukan di Satpas SIM keliling.
Seperti di wilayah DKI Jakarta yang menyediakan pelayanan Satpas SIM keliling di sejumlah titik yang sudah disediakan.
Selain di Satpas SIM keliling, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai-gerai Satpas yang sudah disiapkan di sejumlah tempat.
Baca juga: Mengapa STNK Kendaraan yang Sudah Dijual Perlu Diblokir?
Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Agung Permana menuturkan, pelayanan perpanjangan SIM bisa dilayani di Satpas SIM keliling.
Untuk lokasi Satpas SIM keliling, masyarakat bisa memantau dari akun twitter @TMCPoldaMetro.
“Jadwal dan lokasi pelayanan Satpas SIM keliling masih sama seperti sebelumnya, belum ada perubahan,” ucap Agung kepada Kompas.com, beberapa hari lalu.
Sebagaimana dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, setidaknya ada lima titik Satpas SIM keliling yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.
1. Jakarta Pusat berada di ITC Cempaka Mas
2. Jakarta Utara berada di Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim
3. Jakarta Barat di Mall Citraland Grogol
Baca juga: Begini Cara Mudah Blokir STNK Tanpa Harus ke Samsat
4. Jakarta Selatan berada di Kampus Trilogi Kalibata
5. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, gerai-gerai SIM di sejumlah mal juga bisa dimanfaatkan untuk memperpanjang SIM, diantaranya
1. Gandaria City pada Senin - Sabtu mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB
2. Artha Gading mulai Senin - Sabtu pukul 12.00 WIB - 18.00 WIB
3. Pluit Village mulai Senin - Minggu mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB
4. Taman Palem pada Senin - Sabtu mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB
Baca juga: STNK Mati 2 Tahun Diblokir, Kendaraan Jadi Barang Rongsokan
5. Lippo Puri pada Senin - Sabtu mulai pukul 10.00 - 16.00 WIB
6. Blok M Square pada Senin - Sabtu pukul 10.00 - 14.00 WIB
7. Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin - Jumat mulai pukul 08.00 - 15.00 WIB
8. Tamini Square pada Senin - Sabtu mulai pukul 11.00 - 19.00 WIB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.