Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Pakai Mobil Pribadi Tak Harus Tes Antigen | Innova dan Alphard Cuma Rp 80 Jutaan

Kompas.com - 23/12/2020, 07:17 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) 20 Tahun 2020 soal perjalanan orang dengan transportasi darat saat libur Natal dan tahun baru pada masa pandemi Covid-19.

SE ini pun merupakan turunan dari SE Kemenhub tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) mobilitas dengan transportasi di masing-masing sektor.

Dalam SE 20 tersebut akhirnya dijelaskan bahwa perjalanan darat masih bisa menggunakan metode rapid test antibodi. Artinya, rapid test antigen tidak menjadi keharusan.

Selain itu, yang tak kalah menariknya lagi soal harga Innova dan Alphard cuma Rp 80 jutaan di balai lelang mobil bekas.

Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa (22/12/2020).

1. Resmi, Liburan Naik Mobil Pribadi Tak Wajib Tes Antigen

Suasana kepadatan kendaraan dari arah Garut dan Tasikmalaya menuju Gerbang Tol Cileunyi terjadi di Cipacing, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (1/11/2020). Kepala Bagian Operasi Korps Lalu Lintas Polri Komisaris Besar Rudi Antariksawan mengatakan, puncak arus balik libur panjang cuti bersama menuju Jakarta di berbagai daerah akan terjadi pada Minggu (1/11/2020) malam ini.ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI Suasana kepadatan kendaraan dari arah Garut dan Tasikmalaya menuju Gerbang Tol Cileunyi terjadi di Cipacing, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (1/11/2020). Kepala Bagian Operasi Korps Lalu Lintas Polri Komisaris Besar Rudi Antariksawan mengatakan, puncak arus balik libur panjang cuti bersama menuju Jakarta di berbagai daerah akan terjadi pada Minggu (1/11/2020) malam ini.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) 20 Tahun 2020 soal perjalanan orang dengan transportasi darat saat libur Natal dan tahun baru pada masa pandemi Covid-19.

SE ini pun merupakan turunan dari SE Kemenhub tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) mobilitas dengan transportasi di masing-masing sektor.

Dalam SE 20 tersebut akhirnya dijelaskan bahwa perjalanan darat masih bisa menggunakan metode rapid test antibodi. Artinya, rapid test antigen tidak menjadi keharusan.

Baca juga: Resmi, Liburan Naik Mobil Pribadi Tak Wajib Tes Antigen

2. PSBB Jakarta Diperpanjang hingga Januari 2021, Bagaimana Ganjil Genap?

Sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek, Bekasi Jawa Barat, Minggu (1/11/2020). Pada arus balik libur cuti bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW, lalu lintas di tol Jakarta-Cikampek terpantau ramai lancar.ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH Sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek, Bekasi Jawa Barat, Minggu (1/11/2020). Pada arus balik libur cuti bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW, lalu lintas di tol Jakarta-Cikampek terpantau ramai lancar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 3 Januari 2021.

Adapun tujuan dari perpanjangan PSBB transisi kali ini diklaim sebagai pengendalian mobilitas penduduk dalam masa periode libur Natal dan tahun baru yang diperkirakan memiliki potensi timbulnya kasus paparan Covid-19.

" Mobilitas penduduk akan kami pantau dan kendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta atau sebaliknya," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/12/2020).

Baca juga: PSBB Jakarta Diperpanjang hingga Januari 2021, Bagaimana Ganjil Genap?

3. Innova dan Alphard di Balai Lelang Cuma Rp 80 Jutaan

Toyota Kijang Innova akhirnya resmi meluncur di Indonesia.TAM Toyota Kijang Innova akhirnya resmi meluncur di Indonesia.

Segmen Multi Purpose Vehicle ( MPV) menjadi tipe kendaraan roda empat bekas yang paling diminati konsumen di akhir tahun ini.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau