JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang libur panjang Natal dan tahun baru, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, akhirnya mengeluarkan Surat Edaran mengenai syarat bagi masyarakat yang ingin pergi berlibur.
Salah satu syarat tersebut harus menyertakan hasil rapid test antigen negatif, khusunya bagi setiap penumpang transportasi umum. Sementara untuk tujuan ke Bali ada perlakukan yang lebih ketat.
Lantas, bagaimana dengan yang menggunakan kendaraan pribadi, baik sepeda motor ataupun pun mobil pribadi?
Menjawab pertanyaan ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, mengatakan bila untuk kendaran priibadi sifatnya hanya imbauan.
Baca juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Pembatasan Parkir di Rest Area Jalan Tol
"Sejauh ini hanya imbauan ya, jadi tidak ada kewajiban dan nantinya dari Kemenhub seperti yang saja bila juga akan lakukan random cek rapid test antigen secara gratis untuk kendaran pribadi," ucap Budi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/12/2020).
"Jadi hanya rapid test acak dari kami untuk ambil beberapa sampling saja, itu acak tidak semua kita rapid antigen untuk moda darat kendaraan pribadi. Kita sedang susun teknis SE untuk darat, kalau sudah kita infokan," kata dia.
Aturan rapid test antigen kendaraan pribadi sejauh ini memang tidak diwajibkan, namun tergantung lagi dari daerah tujuan. Contoh untuk Bali, baik moda darat dan laut wajib untuk menyertakan hasil rapid test antigen, sementara untuk pesawat wajib PCR.
Bahkan pada SE Nomor 3 Tahun 2020 yang baru dikeluarkan Satgas Covid-19 pun juga demikian, namun tetap diwajibkan mengisi e-HAC di aplikasi yang bisa diundung melalui Google Store atau Apple Store.
Baca juga: Selama Liburan, Random Rapid Test Antigen Bergulir di 70 Rest Area
Hal ini dijelaskan poin 3 a, b, c, dan dengan bunyi ;
a. Setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang dengan kendaraan pribadi maupun umum bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku;
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.