JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta untuk menyediakan moda transportasi khusus pelajar jika nantinya mereka tidak lagi diperbolehkan membawa sepeda motor ke sekolah.
Pasalnya, selama ini salah satu yang menjadi penyebab banyak siswa menggunakan kendaraan roda dua ke sekolah adalah ketersediaan transportasi umum yang kurang memadai.
Sehingga, pelajar memilih naik motor meskipun hal tersebut cukup berbahaya dan masuk sebagai bentuk pelanggaran lalu lintas.
Budiyanto, Pemerhati masalah transportasi, mengatakan, adanya larangan pelajar mengendarai motor ketika ke sekolah sangatlah bagus.
Baca juga: Jika SIM Hilang, Pemilik Harus Bikin Baru Lagi?
Mengingat, selama ini tidak sedikit pelajar yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Pelanggaran lalu lintas dan korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar relatif cukup memprihatinkan dan perlu mendapatkan perhatian dari kita semua,” kata Budi kepada Kompas.com, Selasa (24/11/2020).
Akan tetapi, menurut mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu, ketika pelajar tidak lagi boleh membawa motor pemerintah juga harus menyediakan moda transportasi yang memadai bagi siswa.
Dengan begitu, para pelajar tidak menggunakan kendaraan roda dua sendiri melainkan menggunakan transportasi umum yang lebih aman dan nyaman.
“Adanya larangan naik motor bagi para pelajar menurut pendapat saya cukup bagus hanya harus ada solusi dari pemerintah untuk menyediakan sarana transportasi( bus sekolah dan akses angkutan umum yang aman, nyaman dan memadai),” tuturnya.
Baca juga: Catat, Ini Syarat dan Biaya Mengurus SIM yang Hilang
Pelarangan bagi pelajar membawa sepeda motor menurut Budi ada beberapa aspek pertimbangannya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan