Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajari Aturan Memasang Alarm Tambahan pada Mobil

Kompas.com - 16/11/2020, 12:32 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik terkadang ingin meningkatkan sistem keamanan kendaraan, salah satunya dengan memasang alarm mobil tambahan. Padahal, beberapa model mobil sudah dilengkapi dengan alarm bawaan pabrikan yang aman.

Alarm merupakan alat elektronik yang dipasangkan pada kendaraan dengan maksud memberikan suara nyaring ketika mobil hendak dibobol paksa orang lain.

Baca juga: Perjalanan Suzuki di MotoGP, Sempat Mundur Karena Tak Punya Uang

Secara fungsi, alarm mampu meminimalisir tindak pencurian terhadap barang-barang bawaan Anda ataupun mobil itu sendiri. Hal inilah yang sikenal sebagai sistem alarm mobil.

Bagi Anda yang ingin memasang alarm tambahan tentunya paling utama jangan sampai sembarangan karena cukup berbahaya. Apabila salah, bisa terjadi korsleting pada sistem kelistrikan dan lain sebagainnya.

Ilustrasi servis mobil di dealer Auto2000Auto2000 Ilustrasi servis mobil di dealer Auto2000

Service Head Auto2000 Bekasi Sapta Agung Nugraha mengatakan, sebenarnya alarm yang sudah ada disematkan oleh pabrikan sudah cukup aman sehingga tidak perlu ada penambahan lagi.

Baca juga: Kelebihan Suzuki GSX-RR, Rahasia Joan Mir Bisa Juara Dunia

“Karena apabila ada tambahan yang sifatnya elektrik tentunya dapat mempengaruhi fungsi-fungsi kelistrikan, sensor, dan komputer yang sudah ada,” ujar Sapta saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/11/2020).

Jika ingin tetap memasang alarm tambahan, ada baiknya melakukan di tempat yang benar-benar ahli atau lebih baik dilakukan di bengkel resmi. Sebab, akan lebih terjamin karena dilakukan oleh tenaga ahli yang sangat menguasai bidang tersebut.

“Jadi apabila memasang alarm tambahan tidak masalah, tetapi dipastikan dulu produk aftermarketnya punya kualitas yang bagus dan pemasangannya jangan sampai salah,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau