Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tips Menyalip Kendaraan yang Aman

Kompas.com - 30/10/2020, 16:41 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Mendahului kendaraan lain merupakan aktivitas yang tidak bisa dihindari ketika di jalan raya atau jalan tol. Meski demikian menyalip berisiko jika dilakukan sembrono.

Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan ( Jarak Aman), Edo Rusyanto mengatakan, menyalip merupakan salah satu tindakan yang cukup banyak menyumbang angka kecelakaan.

Baca juga: Benarkah Mobil Matik Lebih Rawan Alami Rem Blong?

"Setidaknya ada 50-an kasus kecelakaan per hari pada 2019 terkait perilaku mendahului di jalan raya,” terangnya saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Untuk itu kata Edo seseorang perlu mengerti teknik saat akan mendahului kendaraan lain. Bukan hanya keterampilan teknis tapi juga menguasai diri.

menyalip dari kiriKompas.com/Fathan Radityasani menyalip dari kiri

Berikut beberapa teknik menyalip kendaraan yang aman:

1. Pastikan ada ruang

Pastikan ada ruang di lajur kanan sebelum memutuskan untuk menyalip kendaraan yang ada di depan. Jangan menyalip dari sisi kiri jalan karena berisiko lebih tinggi.

Memastikan menyalip dari kanan membuat kendaraan lebih leluasa dan tidak berisiko terjadi senggolan yang bisa menyebabkan kecelakaan.

Jika dirasa tidak ada ruang di lajur kanan, sebaiknya tidak mencoba atau nekat untuk mendahului. Mengingat, tindakan tersebut bisa sangat berisiko. Tidak hanya bisa membahayakan pengendara sendiri tetapi juga pengendara lainnya.

2. Lihat pergerakan

Selain memastikan ruang di lajur kanan, sebelum menyalip seorang pengendara juga wajib memperhatikan kendaraan dari berbagai sisi. Melihat pergerakan dari kendaraan lain baik dari sisi depan, belakang maupun samping.

Hal ini cukup penting untuk memastikan saat menyalip bisa aman dan tidak menyenggol dengan kendaraan yang lain.

“Melihat pergerakan kendaraan dari arah depan dan dari belakang, termasuk pergerakan orang atau kendaraan dari arah samping. Terkait hal ini, melihat kaca spion adalah jawabannya.” kata Edo.

Bagi pengendara motor bahkan perlu dilengkapi dengan menoleh sejenak atau head check sebelum mendahului. Memastikan kondisi belakang aman saat akan berpindah jalur.

Menggunakan lampu sein atau isyarat di jalan ada etika dan aturannya.KOMPAS.com/Ruly Menggunakan lampu sein atau isyarat di jalan ada etika dan aturannya.

3. Mainkan isyarat

Kendaraan punya alat penanda isyarat yaitu lampu termasuk lamu sein dan klaskon.

Menyalakan lampu isyarat atau sein kendaraan menjadi hal yang wajib dilakukan oleh seorang pengendara sebelum menyalip kendaraan lain di depannya.

Baca juga: Kondisi Darurat di Tol Wajib Berhenti di Bahu Jalan

Dengan menyalakan lampu sein dapat memberikan petunjuk bagi pengendara lain jika ingin mendahului atau berbelok. Dengan menyalakan lampu sein setidaknya bisa memberikan informasi kepada pengendara di depan maupun di belakang saat hendak menyalip.

“Memberi lampu isyarat, khususnya lampu sein (penunjuk arah) sebagai pertanda akan mendahului sehingga kendaraan di bagian belakang dan dari depan dapat mengantisipasi. Jangan lupa untuk segera mematikan lampu itu setelah mendahului," katanya.

4. Perhatikan rambu

Memperhatikan rambu-rambu termasuk dengan keberadaan marka jalan harus diperhatikan. Jika ingin menyalip kendaraan, jangan sampai melanggar marka yang ada. Mengingat, tidak sedikit pengendara yang nekat melanggar marka hanya untuk bisa menyalip kendaraan.

Padahal, marka yang sudah dibuat tentunya sudah diperhitungkan dari sisi keselamatan dan keamanan pengendara saat melintasinya. Maka dari itu, bagi pengendara yang ingin menyalip harusnya memperhatikan tanda atau marka jalan.

“Mutlak memperhatikan marka dan rambu jalan. Misal, bila marka jalan berupa garis utuh atau menyambung, praktis itu bermakna tidak boleh dilintasi. Artinya, tidak mendahului di area itu. Garis seperti itu kerap terlihat di tikungan jalan,” ujarnya.

5. Jangan maksa

Jangan memaksa menyalip atau tersulut emosi dan ingin cepat bisa menyalip. Padahal, ruang di lajur kanan tidak mencukupi untuk manuver kendaraan saat menyalip.

Kondisi ini tentunya akan sangat berbahaya bagi pengendara karena bisa menyebabkan kecelakaan. Maka dari itu, wajib bagi seorang pengendara untuk memperhatikan tanda-tanda yang kadang diberikan oleh pengendara kendaraan di depannya.

“Jangan memaksakan untuk mendahului manakala kendaraan di depan yang memberi isyarat (lampu sign-nya menyala di bagian kanan). Boleh jadi, lampu itu mengisyaratkan tidak ada ruang memadai dari arah depan karena ada kendaraan lain yang akan melintas,” kata Edo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com