JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Mohammad Tsani, mengatakan, pada akhir tahun ini tidak akan ada penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk edukasi bagi masyarakat, khususnya pemilik kendaraan agar patuh menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.
"Jadi demikian, apalagi saat seperti diketahui juga sudah ada aturan bila selama dua tahun PKB tidak dibayarkan, maka STNK itu bisa diblokir. Kami dari Bapenda juga sedang merapihkan seluruh data untuk menangani hal tersebut," ucap Tsani kepada Kompas.com, Jumat (23/10/2020).
Lebih lanjut Tsani menjelaskan, berdasarkan data memang banyak sekali temuan adanya kendaraan-kendaraan di Jakarta, baik sepeda motor atau pun mobil yang sebenarnya pajaknya sudah berakhir namun nomornya masih aktif.
Baca juga: Jangan Harap Ada Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di DKI
Semua hal tersebut akan disusun dan bakal segera diblokir setelah ada pemberitahuan lebih lanjut ke pemilik.
Karena itu, diharapkan para wajib pajak yang saat ini masih menunggak, khususnya warga DKI, harus tetap patuh.
"Kalau temuan kami itu banyak sekali sebenarnya kendaraan yang pajak sudah lewat tapi nomor masih aktif, bahkan beberapa mobilnya pun sudah tak digunakan lagi. Contoh, seperti mobil korban laka (kecelakaan), itu ada dan banyak, motor juga demikian," ujar Tsani.
"Sekarang sedang kami data, nanti pasti akan ada pemblokiran. Karena itu, baiknya masyarakat tetap patuh untuk membayar pajak, dibandingkan nanti mereka harus mulai lagi dari nol bila STNK di blokir," kata dia.
Terkait soal penghapusan pajak, sebelumnya Tsani sudah menjelaskan bila sejauh ini Pemprov DKI belum berencana melakukan relaksasi tersebut.
Selain karena memang kebijakannya tidak ada, hal tersebut dilakukan juga sebagai langkah edukasi agar pemilik kendaraan bisa patuh.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.