Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Drive Thru Cukup 6 Menit

Kompas.com - 23/10/2020, 11:12 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemudahan pelayanan pembayaran pajak terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Selain membuka pelayanan pajak secara daring, di gerai dan Samsat keliling ada juga pelayanan pajak kendaraan tahunan dengan cara drive thru.

Pembayaran pajak dengan cara ini cukup membantu masyarakat saat melunasi tagihan pajak kendaraan.

Terlebih di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini di mana setiap warga wajib menjaga protokol kesehatan.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di 7 Provinsi

Wajib pajak bahkan tidak perlu turun dari kendaraannya saat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraannya.

sejumlah warga membayar pajak kendaraan bermotorditlantas polda jatim sejumlah warga membayar pajak kendaraan bermotor

Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Herlina Ayu mengatakan, layanan Samsat drive thru sangat diminati oleh wajib pajak, terutama di masa pandemi seperti sekarang ini.

“Hal ini terlihat dari penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang terus meningkat hingga mencapai lebih kurang Rp 6,2 triliun per tanggal 20 Oktober 2020,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Herlina menambahkan, pelayanan di Samsat drive thru memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan serta praktis dalam prosesnya.

Wajib pajak tidak harus dari kendaraan saat bayar pajak kendaraannya, di samping itu juga tidak membutuhkan waktu lama.

Baca juga: Menu Mobil Bekas Rp 50 Jutaan Pekan Ini, Ada Jazz, CR-V, hingga BMW

“Jika dokumen lengkap dan benar yang dibawa saat akan melakukan perpanjang kendaraan melalui samsat drive thru, SOP pelayanannya sekitar kurang lebih 6 menit saja,” ucapnya.

Seorang warga memperlihatkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor yang dibayar secara daring atau online dari rumah di Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (26/3/2020). Pembayaran secara online itu karena diliburkannya pembayaran secara langsung melalui Samsat untuk mencegah penularan Covid-19.ANTARA FOTO/SENO Seorang warga memperlihatkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor yang dibayar secara daring atau online dari rumah di Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (26/3/2020). Pembayaran secara online itu karena diliburkannya pembayaran secara langsung melalui Samsat untuk mencegah penularan Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com