Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Online Bikin Mekanisme Uji KIR Dcab Lebih Mudah

Kompas.com - 15/10/2020, 10:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki pikap kabin ganda atau double cabin (dcab) bisa menjadi mimpi sebagian orang. Tampilannya yang gagah dan multifungsi menjadi idaman bagi sebagian orang.

Namun perlu diingat, dcab merupakan kendaraan niaga yang biasa dijumpai di area tambang maupun perkebunan. Selayaknya kendaraan niaga, dcab juga perlu melakukan uji KIR setiap enam bulan sekali.

KIR merupakan dilakukan untuk melihat kendaraan tersebut layak digunakan di jalan raya. Walaupun dcab yang dimiliki hanya untuk perkotaan saja, tidak dipakai untuk mengangkut barang, bukan berarti terbebas dari uji KIR.

Baca juga: Dua Mobil Baru Mitsubishi Siap Meluncur Pekan Depan

Kanopi pikap kabin gandaLaksana Motor Kanopi pikap kabin ganda

Lalu apakah mudah melakukan uji KIR untuk dcab?

Anggota Organisasi Double Cabin Indonesia (DCab Id), Echa Sumual mengatakan, sebelum ada aplikasi eKIR, banyak pemilik dcab yang malas untuk lakukan uji KIR.

"Dulu yang bikin malas uji KIR itu karena banyaknya calo di sana. Kalau enggak pakai calo, biasanya mobil kita tidak diluluskan. Jadi mau enggak mau, kita pakai calo, biayanya jadi naik beberapa kali lipat," ucap Echa kepada Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Benarkah Oli Mesin Bisa Kedaluwarsa? Ini Jawabannya

Toyota Hilux Rugged X versi modifikasi ala pabrikan di Australiatoyota.com.au Toyota Hilux Rugged X versi modifikasi ala pabrikan di Australia

Echa menambahkan, semenjak dilakukan daftar lewat aplikasi, calo-calo juga mulai berkurang. Selain itu, kalau daftar online, proses uji KIR sangat mudah dan terjangkau, untuk dcab, biayanya tidak sampai Rp 100.000.

"Jadi setelah daftar, tinggal datang ke tempat uji KIR yang sudah dipilih. Jangan lupa membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan, sesuai yang ada di aplikasi," kata Echa.

Pengujian KIR tidak memakan waktu yang lama, sekitar 30 menit. Echa mengatakan, kalau yang membuat lama itu saat mengantre untuk pengetesan. Setelah itu tinggal tunggu hasilnya apakah lulus atau tidak.

Ilustrasi Nissan Navarahttps://www.baggsyboy.com/navara-r Ilustrasi Nissan Navara

"Kalau lulus, nanti akan dapat kartu KIR dan stiker barcode sebagai bukti bahwa mobil kita telah lolos uji KIR berkala," kata dia.

Sedangkan kalau tidak lulus, petugas akan memberi tahu alasannya kenapa. Setelah itu akan menyarankan untuk kembali lagi di lain waktu dan melakukan pengujian kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau