Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Harus Disemprot Disinfektan Selama PSBB Transisi, Begini Caranya

Kompas.com - 12/10/2020, 11:12 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik sepeda motor wajib menyemprotkan cairan disinfektan pada kendaraan sebelum dan setelah digunakan.

Kewajiban ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Pada masa pelonggaran PSBB yang akan dimulai Senin (12/10/2020) hingga Minggu (25/10/2020), setiap masyarakat wajib mematuhi aturan yang berlaku, termasuk dalam menjaga kebersihan kendaraan.

Dengan menyemprotkan disinfektan pada kendaraan diharapkan dapat mencegah penyebaran virus Corona pada pengendara.

Baca juga: Ini Biaya Resmi Penerbitan STNK Baru

Sehingga, kendaraan roda dua dipastikan tetap aman meski digunakan untuk beraktivitas sehari-hari.

Petugas menyemprot disinfektan kepada pengendara ojek online setelah pembagian masker di Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Senin (4/5/2020). Provinsi DKI Jakarta memasuki pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperpanjang ke tahap kedua. Tujuan PSBB ini adalah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas menyemprot disinfektan kepada pengendara ojek online setelah pembagian masker di Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Senin (4/5/2020). Provinsi DKI Jakarta memasuki pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperpanjang ke tahap kedua. Tujuan PSBB ini adalah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Tetapi, untuk menyemprotkan cairan pembunuh bakteri ini sebaiknya juga tidak menyeluruh pada bagian kendaraan.

Melainkan cukup pada bagian-bagian tertentu saja, sehingga pensterilan sepeda motor bisa maksimal.

Arina Hidayati, dokter di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surakarta mengatakan, untuk membersihkan sepeda motor terutama pada bagian-bagian yang sering dipegang oleh tangan saja.

“Menyemprotkan disinfektan pada bagian sepeda motor sebelum dan sesudah digunakan. Bagian motor yang perlu disemprot terutama yang sering dipegang,” kata Arina kepada Kompas.com, Minggu (11/10/2020).

Baca juga: Catat, Ini Syarat dan Alur Urus STNK Hilang

Arina melanjutkan, bagian tempat duduk atau jok, setang atau kemudi, handle rem, spion, serta bagian lainnya yang kerap disentuh oleh tangan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com