JAKARTA, KOMPAS.com - Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di rest area banyak disediakan oleh PLN. Belum lama ini, ada salah satu penggunanya yang protes hingga viral di media sosial.
Video viral tersebut beredar di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @dirgantaraautoproject, belum lama ini. Pemilik akun, Dirgantara Bastian, mengeluhkan dalam video soal kesulitannya mengisi daya mobil listriknya.
Baca juga: Jelang Arus Mudik, Jasa Marga Siapkan SPKLU Fast Charging di 22 Rest Area
"Produk BUMN ya begini..Kebanyakan di korupsi ya.. Layanan nya apa ada nya," tulis keterangan pada unggahan tersebut.
View this post on Instagram
Terlihat mobil listrik yang digunakannya adalah BYD e6. Mobil listrik bekas taksi yang secara spesifikasi belum mendukung pengisian daya cepat menggunakan colokan tipe CCS2.
Grahita Muhammad, Vice President Komunikasi Korporat PLN, mengatakan, berdasarkan penelusuran oleh tim PT PLN (Persero) di lapangan, SPKLU pada rest area KM 391A beroperasi dengan normal.
Baca juga: Mobil Listrik Makin Banyak, Apakah SPKLU di Indonesia Sudah Memadai?
"Hal ini ditunjukkan dari logbook SPKLU yang mencatat transaksi berhasil dilakukan, sebelum dan setelah kejadian transaksi gagal yang dialami akun instagram dengan nama @dirgantaraautoproject," ujar Grahita, kepada Kompas.com, Jumat (7/3/2025).
"Transaksi pelanggan gagal dengan kategori error SuspendedEV, di mana SPKLU PLN berhasil mengirim tenaga listrik, tetapi kendaraan menolak atau tidak bisa menerima," kata Grahita.
Grahita menambahkan, spesifikasi EV yang digunakan oleh pelanggan tersebut juga hanya bisa menggunakan charger dengan tipe AC. Kegagalan pengisian daya kemungkinan dikarenakan kondisi baterai masih panas, sehingga tidak bisa menerima daya 22 kW AC, bukan gangguan pada SPKLU-nya.
"Terkait dengan hal tersebut tim PLN telah melakukan pertemuan dan menjelaskan kepada pelanggan dan pelanggan tersebut menerima penjelasan dari PLN," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.