Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demonstrasi UU Cipta Kerja, Produksi Pabrik Mobil Honda Berjalan Normal

Kompas.com - 08/10/2020, 13:11 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kembali berlanjut pada Kamis 8 Oktober 2020. Pada hari ketiga ini, elemen buruh bersama mahasiswa memusatkan aksi di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.

Berbagai buruh dari berbagai soktor bisnis ikut serta dalam gelombang demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, tak terkecuali dari industri otomotif.

Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM), mengatakan, tenaga kerja dari HPM ikut serta dalam demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.

Baca juga: Toyota Kijang Innova Terbaru Hadir Duluan di Vietnam

Pembangunan pabrik baru HondaFebri Ardani/KompasOtomotif Pembangunan pabrik baru Honda

“Sesuai dengan arahan serikat pekerja buruh nasional, pada hari ini ada perwakilan serikat pekerja kami yang di panggil ke dewan pimpinan cabang untuk koordinasi,” ujar Billy, kepada Kompas.com (8/10/2020).

Meski ada tenaga pekerja HPM yang ikut demonstrasi, Billy mengatakan bahwa hal tersebut tidak mengganggu kinerja perusahaan.

Menurut Billy, produksi mobil yang dilakukan HPM masih berjalan normal tidak terganggu aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.

Baca juga: Perkiraan Tampilan Honda Civic Generasi Baru, Makin Mirip Accord

Honda Thailand potong kapasitas produksiWorldindustrialreporter Honda Thailand potong kapasitas produksi

“Dengan pengaturan antara perwakilan yang berkoordinasi dengan serikat pekerja dewan pimpinan cabang, dan ada yang tetap bekerja sehingga produksi masih bisa berjalan normal,” katanya.

Seperti diketahui, sejumlah buruh, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat mengaku kecewa dan marah atas pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Oktober lalu.

Hari Kamis ini lokasi aksi digeser dari gedung DPR RI di Jalan Gatot Subroto, ke Istana Negara yang terletak di Jalan Medan Merdeka Utara.

“Pada dasarnya kami selalu menjalin komunikasi erat dengan serikat pekerja untuk memastikan hak dan kewajiban seluruh pekerja kami terlindungi,” ucap Billy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau