Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Truk Overload Ditilang Lewat Setruk Tol, Begini Penjelasannya

Kompas.com - 06/10/2020, 07:02 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Berdasarkan kejadian yang dilaporkan, Rawiah menjelaskan dari data KAB golongan 3 itu tercatat memiliki bobot 44 ton, tidak sesuai dengan jumlah beban yang diizinkan bila mengacu pada SE Dirjen Perhubungan Darat No.SE.02/AJ.108/DRDJ/2008 untuk maksimal golongan 3, yakni hanya 24 ton.

Sementara terkait keberadaan jembatan timbang, menurut Rawiah ruas tol Tangerang-Merak sudah memiliki WIM yang dibuat menyatu pada perkerasan jalan sejak 2014 lalu, tidak seperti pada umumnya dengan alat WIM yang berada di luar.

WIM tersebut terintegrasi dengan peralatan tol yang dapat mendeteksi otomatis bobot kendaraan saat melintas. Bagi kendaraan yang melebihi tonase alias overload, maka akan diberikan tiket khusus yang mengharuskan kendaraan keluar tol melalui gerbang terdekat atau sesuai dengan nama gerbang yang tercantum pada struk.

"Jika melanggar, kartu uang elektronik pengguna jalan tidak dapat menunjukkan informasi gerbang masuk dan tidak sesuai dengan arahan perjalanan yang diharuskan. Akibatnya akan dikenakan tarif dua kali lipat terjauh, padahal bila mengikuti aturan maka sopir bisa membayar dengan tarif normal," kata Rawiah.

Lebih lanjut dijelaskan bila Astra Tol Tangerang-Merak hingga saat ini telah memiliki 4 unit WIM yang terpasang di Gerbang Tol Cilegon Barat, Cilegon Timur, Serang Barat, dan Ciujung. Akurasi WIM, secara berkala dikalibrasi ulang dan disertifikasi langsung oleh Badan Metrologi.

Baca juga: Jasa Marga Tutup Sebagian Lajur Tol Jakarta-Cikampek

Keberadaan WIM menjadi alat penting untuk mengontrol pemeliharaan dan perawatan perkerasan jalan secara periodik hingga mengukur Vehicle Damage Factor (VDF) yang terjadi pada ruas tol.

Truk terjaring ODOL di Tol BSD Truk terjaring ODOL di Tol BSD

Rawiah juga menjelaskan bila pihaknya telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jalan soal akurasi bobot kendaraan angkutan barang serta dampak yang ditimbulkan dari kelebihan berat angkutan atau dimensi kendaraan.

"Tidak hanya mampu merusak jalan, namun juga mengakibatkan fatalitas dari pengguna jalan dan mengganggu keamanan dan kelancaran berkendara," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com