JAKARTA, KOMPAS.com - Coating atau perlindungan cat pada umumnya banyak dilakukan oleh pemilik kendaraan baru. Meski begitu, pengguna mobil bekas atau bahkan sepeda motor bekas pun bisa melakukan dan menikmati layanan tersebut.
Bicara soal fungsi tetap sama, yakni melindungi permukaan cat agar tidak mudah terserang jamur dan lain sebagainya. Tetapi, ada satu hal lagi manfaat yang perlu diketahui pemilik mobil bekas, yakni bisa mengembalikan warna cat mobil seperti baru.
“Misalnya warna mobil lama berawarna putih, terus sudah terlihat sedikit kuning, dengan melakukan coating bisa kembali putih normal lagi,” ujar CEO Topcoat Indonesia, Christopher Sebastian, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Petronas Yamaha Pilih Rossi Bukan karena Popularitas
Selain itu, menurut Christopher tidak ada batasan usia jika mobil atau motor bekas ingin dicoating. Paling penting, kata dia pastikan seluruh bodi mobil tidak mengalami baret atau goresan yang cukup dalam.
“Kalau punya goresan sedikit bisa disamarkan, tetapi jika ada yang penyok harus dirapihkan terlebih dahulu,” katanya.
Baca juga: Menu SUV Medium Bekas di Bawah Rp 200 Juta Awal Oktober
Meski dapat melindungi permukaan cat, pemilik mobil juga tetap harus melakukan perawatan berkala setiap enam bulan sekali. Tujuannya, untuk membersihkan jamur yang muncul atau goresan kecil.
“Coating itu memang melindungi cat dari kotoran burung, getah pohon dan lain sebagainya, tetapi jika tidak dirawat menjadi kurang maksimal. Kita anjurkan setiap enam bulan sekali dan akan kita aplikasikan seperti pertama melakukan coating,” kata Christopher.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.