Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiap Hari 1.000 Surat Tilang Elektronik Melayang ke Pengendara

Kompas.com - 01/10/2020, 07:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penerapan tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement (ETLE) hingga saat ini sangat efektif dan efisien dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Melalui 57 kamera ETLE yang sudah terpasang di berbagai titik ruas jalan DKI Jakarta, polisi mampu menjaring 800-1.000 pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas per hari.

"Sekitar 800-1.000 surat tilang kami kirimkan ke pengendara yang terekam melanggar lalu lintas tiap harinya, ini rata-rata. Hal tersebut tentu sangat membantu petugas di lapangan dalam menertibkan lalu lintas," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Baca juga: Berapa Anjloknya Penjualan Mobil Tahun Ini Imbas Pandemi?

Suasana ruang Regional Traffic Management Center (RTMC) Ditlantas Polda Jateng.KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Suasana ruang Regional Traffic Management Center (RTMC) Ditlantas Polda Jateng.

Selain itu, ETLE juga bisa melakukan pengawasan lebih canggih terhadap pengendara. Sebab, pelanggaran yang terekam tidak hanya tampak luarnya, melainkan aktivitas di dalam mobil seperti pengemudi menggunakan gawai saat berkendara atau pengenaan sabuk pengaman.

“Dari beberapa pelanggaran yang ditilang untuk roda empat yaitu tidak pakai safety belt, gunakan ponsel, pelanggar marka, khusus di wilayah tidak ada gage (ganjil-genap) yang tidak berlakunya hanya gage, yang lainnya tetap berjalan,” jelas Sambodo.

Diketahui, pelaksanaan tilang menggunakan ETLE di wilayah Ibu Kota sudah berjalan 2 tahap. Pada tahap pertama ada 12 kamera yang disiagakan, kemudian ditambah sebanyak 45 kamera lagi pada tahap kedua.

Pada tahap 3 yang dimulai tahun depan, Polda Metro Jaya berencana untuk menambah sebanyak 50-60 kamera tilang elektronik. "Surat permohonannya sudah kami ajukan," ujar Sambodo.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ajukan Penambahan 60 Kamera ETLE Tahun Depan

Kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
  *** Local Caption *** 
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA Kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj. *** Local Caption ***

Berikut daftar lokasi tilang elektronik di Ibu Kota hingga saat ini:

1. Simpang traffic light Kota
2. Simpang traffic light Olimo
3. Simpang traffic light Ketapang atau Gajah Mada
4. Simpang traffic light Harmoni
5. Simpang traffic light Istana Negara
6. Simpang Patung Kuda
7. Simpang traffic light Kebon Sirih
8. Simpang traffic light Sarinah
9. Simpang traffic light Bundaran HI
10. Simpang Bundaran Senayan
11. Simpang traffic light Al Azhar
12. Simpang traffic light CSW
13. Simpang traffic light Monalisa Jalan Gatot Subroto
14. Simpang Pancoran Jalan Gatot Subroto
15. Simpang Kuningan Jalan Gatot Subroto S
16. impang Slipi Jalan S Parman
17. Simpang Tomang Jalan S Parman
18. Simpang Grogol Simpang Asia Afrika
19. Simpang traffic light Halim Baru
20. Simpang traffic light Halim Lama
21. Simpang traffic light Rawamangun
22. Simpang traffic light Pramuka
23. Simpang traffic light Rawasari
24. Simpang traffic light Cempaka Putih

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik atau E-TLE 1. Simpang traffic light Kota 2. Simpang traffic light Olimo 3. Simpang traffic light Ketapang atau Gajah Mada 4. Simpang traffic light Harmoni 5. Simpang traffic light Istana Negara 6. Simpang Patung Kuda 7. Simpang traffic light Kebon Sirih 8. Simpang traffic light Sarinah 9. Simpang traffic light Bundaran HI 10. Simpang Bundaran Senayan 11. Simpang traffic light Al Azhar 12. Simpang traffic light CSW 13. Simpang traffic light Monalisa 14. Jalan Gatot Subroto Simpang Pancoran 15. Jalan Gatot Subroto Simpang Kuningan 16. Jalan Gatot Subroto Simpang Slipi 17. Jalan S Parman Simpang Tomang 18. Jalan S Parman Simpang Grogol 19. Simpang Asia Afrika 20. Simpang traffic light Halim Baru 21. Simpang traffic light Halim Lama 22. Simpang traffic light Rawamangun 23. Simpang traffic light Pramuka 24. Simpang traffic light Rawasari 25. Simpang traffic light Cempaka Putih Ayo tertib berlalu lintas #polripromoter #InformasiPolri #etle @multimedia.humaspolri @divisihumaspolri

A post shared by NTMC POLRI (@ntmc_polri) on Feb 6, 2020 at 7:50am PST

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau