JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sempat mengusulkan wacana pajak mobil baru nol persen. Stimulus ini diharapkan mampu menggerakkan industri otomotif yang terpukul pandemi Covid-19.
“Untuk mendorong percepatan pemulihan, saya usul ke Kemenkeu agar ada relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen,” ujar Agus, dalam konferensi virtual belum lama ini.
Menurut Agus, insentif untuk industri otomotif melalui relaksasi pajak diperlukan lantaran industri tersebut memiliki banyak turunan.
Dengan demikian, bila kinerja industri tersebut sedikit terdongkrak, harapannya daya beli masyarakat juga bisa meningkat.
Walaupun hal ini masih rencana, andaikata kebijakan pajak mobil baru nol persen ini terwujud, maka harga mobil baru bisa turun cukup drastis.
Jika pajak mobil baru nol persen bisa diterapkan, maka biaya untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menghilang dan menyisakan harga off the road kendaraan.
Berdasarkan perhitungan, harga mobil baru bisa lebih rendah hingga 40 persen dibandingkan banderol saat ini apabila pajak seperti PPN, PPnBM, BBN-KB, dan PKB nol persen.
Sebagai contoh di segmen LCGC yang saat ini dihargai sekitar Rp 100 jutaan hingga Rp 150 jutaan, bisa menjadi Rp 60 jutaan sampai Rp 90 jutaan. Artinya kalau rencana ini jadi, harga mobi murah bisa semakin terjangkau.
Berikut ini prediksi harga jual LCGC jika pajak mobil baru 0 persen:
Toyota New Agya
1.0 G M/T: Rp 143.800.000 jadi Rp 86.280.000
1.2 G M/T: Rp 148.100.000 jadi Rp 88.860.000
1.2 G M/T TRD: Rp 153.445.000 jadi Rp 92.067.000
1.0 G A/T: Rp 156.810.000 jadi Rp 94.086.000
Toyota New Calya
1.2 E STD M/T: Rp 144.550.000 jadi Rp 86.730.000
1.2 E M/T: Rp 147.350.000 jadi Rp 88.410.000
1.2 G M/T: Rp 153.650.000 jadi Rp 92.190.000
1.2 G A/T: Rp 165.850.000 jadi Rp 99.510.000
Daihatsu New Ayla
1.0 D MT MC: Rp 102.150.000 jadi Rp 61.290.000
1.0 D+ MT MC: Rp 114.350.000 jadi Rp 68.610.000
1.0 X MT MC: Rp 125.150.000 jadi Rp 75.090.000
1.0 X MT DLX MC: Rp 132.500.000 jadi 79.500.000
Daihatsu New Sigra
1.0 D MT MC: Rp 119.500.000 jadi Rp 71.900.000
1.0 M MT MC: Rp 129.900.000 jadi Rp 77.940.000
1.2 X MT MC: Rp 139.250.000 jadi Rp 83.550.000
1.2 X MT DLX MC: Rp 144.750.000 jadi Rp 86.850.000
Suzuki Karimun Wagon R
GA: Rp 120.500.000 jadi Rp 72.300.000
Blind Van: Rp 133.000.000 jadi Rp 79.800.000
GL M/T: Rp 134.000.000 jadi Rp 80.400.000
GL AGS: Rp 143.000.000 jadi Rp 85.800.000
Honda Brio
S M/T: Rp 146.000.000 jadi Rp 87.600.000
E M/T: Rp 154.700.000 jadi Rp 92.820.000
E CVT: Rp 170.100.000 jadi Rp 102.060.000
https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/24/122100315/jika-pajak-mobil-baru-jadi-nol-persen-harga-lcgc-mulai-rp-60-jutaan