JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah harga menjadi pertimbangan setiap orang saat akan membeli mobil bekas.
Kadang ketersediaan dana tidak sesuai dengan kondisi unit yang tersedia, sehingga butuh waktu tidak sebentar mendapatkan kendaraan yang sesuai.
Membeli mobil seken kebanyakan memang datang ke showroom atau langsung membeli dari perorangan.
Tetapi, bagi anda yang ingin membeli kendaraan roda empat dengan harga yang lebih murah balai lelang bisa menjadi alternatifnya.
Baca juga: Bisakah Membayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo?
Memang, kondisi unit yang ada di balai lelang tidak seperti yang ada di diler hal ini karena kondisi mobil yang dijual adalah apa adanya.
Meski begitu, jika panda dalam melakukan penawaran bukan tidak mungkin pembeli bisa mendapatkan mobil bekas yang lebih murah dari harga pasaran.
Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi Daddy Doxa Manurung mengatakan, mobil bekas yang dilelang kondisi belum dipoles seperti yang ada di showroom.
“Kalau yang dijual di showroom sudah dipoles diperbaiki, tetapi kalau yang di balai lelang masih apa adanya. Tapi kondisinya sudah dijelaskan semuanya,” kata Daddy kepada Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: SIM Bisa Gantikan KTP Saat Bayar Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya
Jika berminat, Minggu ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan melakukan lelang sejumlah mobil hasil sitaan, di antaranya adalah mobil Toyota Innova.
Dari situs resmi www.lelang.go.id terdapat sejumlah informasi mengenai proses lelang dan harga yang ditawarkan dari unit tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.