JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa masyarakat tidak perlu memiliki surat izin keluar masuk ( SIKM) meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) mulai Senin (14/9/2020).
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan operator transportasi agar terus melaksanakan protokol kesehatan.
Sekaligus melakukan pengawasan ketat mulai dari keberangkatan, saat perjalanan, sampai di area kedatangan.
Selain itu, Kemenhub pun mulai melakukan tindakan tegas kepada truk yang melebihi batas kapasitas.
Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpouler di kanal otomotif pada Senin 14 September 2020:
1. Bukan SIKM, Ini Syarat bagi Warga yang Ingin Keluar Masuk Jakarta
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa masyarakat tidak perlu memiliki surat izin keluar masuk ( SIKM) meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) mulai Senin (14/9/2020).
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan operator transportasi agar terus melaksanakan protokol kesehatan.
Sekaligus melakukan pengawasan ketat mulai dari keberangkatan, saat perjalanan, sampai di area kedatangan.
Baca juga: Bukan SIKM, Ini Syarat bagi Warga yang Ingin Keluar Masuk Jakarta
2. Hasil MotoGP GP San Marino 2020, Morbidelli Juara, Rossi Gagal Podium
Gelaran MotoGP di Sirkuit Misano, Minggu (13/9/2020), menghasilkan Franco Morbidelli sebagai juara.
Sementara di posisi kedua ada Fransesco Bagnaia, dan Joan Mir ada di podium ketiga.
Jalannya balap diawali Franco Morbidelli yang start dari posisi kedua berhasil mencuri tempat berada di depan.
Baca juga: Hasil MotoGP GP San Marino 2020, Morbidelli Juara, Rossi Gagal Podium
3. Kemenhub Mulai Potong Truk ODOL
Kegiatan normalisasi angkutan barang dengan muatan dan dimensi berlebih atau ODOL (over dimension over load) kembali dilakukan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Sabtu, 12 September 2020.