Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta PSBB Lagi, Bagaimana Nasib Ojek dan Taksi Online?

Kompas.com - 12/09/2020, 07:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Ibu Kota, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menetapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat mulai pekan depan.

Salah satu yang kena dampak dari aturan ini adalah penggunaan layanan on demand atau ride hailing, seperti ojek online atau taksi online.

Seperti diketahui, pada PSBB yang diterapkan pada April-Mei lalu, penggunaan layanan ini sempat dibatasi.

Baca juga: Usai New Yaris, Toyota Siapkan Peluncuran Fortuner Baru?

GrabCar di Bandung mulai dipasangi sekat pelindung berbahan plastik. Untuk tahap awal, ditargetkan 100 kendaraan terpasang sekat pelindung.Dok GRAB GrabCar di Bandung mulai dipasangi sekat pelindung berbahan plastik. Untuk tahap awal, ditargetkan 100 kendaraan terpasang sekat pelindung.

Grab Indonesia pun masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait operasional transpotasi umum selama PSBB yang akan berlaku mulai Senin, 14 September 2020.

Head of Government Affairs Grab Indonesia Uun Ainurrofiq mengatakan, pihaknya belum mengetahui detail keputusan resmi terkait aturan operasional ojek online maupun taksi online.

“Saat ini kami masih belum mendapatkan surat keterangan resmi mengenai keputusan pemerintah terkait operasional ride hailing pada saat PSBB total,” ucap Uun, dalam keterangan tertulis (11/9/2020).

Baca juga: Ingat Regulasi Berkendara Saat PSBB, Ancaman Dendanya Rp 1 Juta

Relawan organisasi Pelmas BPD Bekasi GBI bersama Tagana Rajawali membagi-bagikan makan siang gratis kepada pengemudi ojek online (ojol) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020). Pembagian makan gratis sebagai bentuk kepedulian terkait pendapatan dan orderan pengemudi ojol yang menurun akibat wabah COVID-19.ANTARA FOTO/SUWANDY Relawan organisasi Pelmas BPD Bekasi GBI bersama Tagana Rajawali membagi-bagikan makan siang gratis kepada pengemudi ojek online (ojol) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020). Pembagian makan gratis sebagai bentuk kepedulian terkait pendapatan dan orderan pengemudi ojol yang menurun akibat wabah COVID-19.

Menurutnya, pihaknya tengah melakukan pembahasan lebih lanjut terkait larangan penggunaan taksi online maupun ojek online, sambil menunggu keputusan Pemprov DKI Jakarta.

“Tentunya kami akan terus mengikuti dan mendukung kebijakan pemerintah memperbaiki situasi terkait,” kata Uun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau