JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak warga yang terpaksa harus kembali bekerja dari rumah karena diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin 14 September 2020. Sehingga, tiap hari hanya bisa memanaskan mesin motor saja.
Untuk merawat motor saat jarang digunakan, memang perlu dipanaskan mesinnya. Namun, memanaskan mesin motor dengan frekuensi yang sering juga tidak baik.
Baca juga: Polisi Tunggu Pergub Soal Ganjil Genap Saat PSBB Kedua
Wahyudin, Kepala Mekanik bengkel AHASS Daya Adicipta Motora (DAM), mengatakan, memanaskan motor memang wajib dilakukan sehari sekali. Namun, waktu memanaskan hanya sekitar 5 menit sampai 10 menit saja.
"Jika sampai seminggu tidak dipanaskan, takutnya akinya akan drop atau soak. Selain itu, disarankan agar menyimpan motor dengan menggunakan standar tengah agar tekanan ban tetap terjaga," kata Wahyu, saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Menurut Wahyu, asalkan tidak lebih dari 10 menit, maka tidak masalah. Namun, akan lebih baik lagi jika tidak hanya sekadar dipanaskan, tapi juga dibawa jalan.
"Agar komponen yang bergerak atau dinamis tidak menjadi kaku. Contohnya, suspensi kalau didiamkan dalam jangka waktu yang lama justru berdampak buruk," ujar Wahyu.
Baca juga: Mobil Parkir Lama Saat PSBB Ketat, Awas Bensin Bisa Basi
Wahyu menambahkan, hal tersebut dikarenakan beberapa bagiannya adalah karet yang jika lembab atau tidak ada pergerakan malah getas atau retak.
Dadan Danil, Technical Traning 2W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), juga mengatakan, memanaskan mesin sebaiknya dilakukan sehari sekali atau maksimal tiga hari sekali. Jika memungkinkan, sekalian dibawa jalan.
"Jika didiamkan, mesin tidak terkena angin, malah jadi cepat panas. Efek buruk dari sering memanaskan motor akan membuat frekuensi penggantian oli mesin menjadi lebih cepat," kata Dadan.
Dadan menambahkan, penggantian oli mesin tidak hanya berpatokan terhadap jarak tempuh saja. Ketika mesin dihidupkan, meski tidak dijalankan, tetap saja akan mengurangi masa pakai oli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.