JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta, otomatis akan memunculkan kebijakan lama, yakni bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Dengan adanya aturan tersebut, maka intensitas penggunaan kendaraan bermotor juga akan berkurang dibandingkan sebelumnya.
Pembatasan kegiatan masyarakat di luar rumah membuat mobil akan lebih banyak terparkir di garasi daripada digunakan untuk bekerja.
Meski begitu, perawatan kendaraan roda empat tetap harus dilakukan meskipun jarang dikendarai. Salah satunya adalah melakukan pemeriksaan rutin terhadap tekanan udara pada ban.
Baca juga: Saat Jakarta PSBB Ketat, Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Bisa Online?
Bagian kaki-kaki ini menjadi komponen yang sangat vital ketika mobil lama nganggur di garasi.
Sebagai penopang seluruh beban kendaraan, kondisi tekanan ban juga harus dipastikan sesuai dengan rekomendasi.
Pasalnya, jika tekanan udara pada karet pembungkus pelek ini dibiarkan berkurang atau tidak sesuai dengan rekomendasi akan banyak efek buruknya.
Salah satunya adalah kerusakan yang terjadi pada telapak ban karena terus menahan beban kendaraan dalam kondisi ban kempis.
Baca juga: Syarat Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo, Bisa Dimanfaatkan Sebelum PSBB Ketat
On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tunggal Zulpata Zainal mengatakan, pengecekan tekanan udara pada ban perlu dilakukan secara rutin.
Hal ini untuk memastikan bahwa tekanan udaranya sudah sesuai dengan yang direkomendasikan dari pabrikan dan tidak kempis.
“Tidak harus telak pake nitrogen, pake angin biasa atau oksigen juga sudah cukup, asal selalu dicek rutin saja,” ujar Zulpata kepada Kompas.com, belum lama ini.
Zulpata menambahkan, memang menggunakan nitrogen bisa membuat tekanan udara pada ban menjadi lebih awet.
Hal ini disebabkan karena molekul nitrogen yang lebih besar membuatnya sulit keluar melalui pori-pori ban sebagaimana udara biasa.
“Untuk yang belum menggunakan angin nitrogen, tidak usah memaksakan untuk diisi angin nitrogen. Yang penting tekanan angin saja yg disesuaikan, kalau kurang baru tambah, sesuaikan tekanan angin ban dengan yang direkomendasikan pabrikan,” tutur Zulpata.
Baca juga: Pajak Kendaraan Habis Saat PSBB Ketat, Begini Cara Bayarnya
Selain menjaga tekanan udara ban, Zulpata juga menyarankan, selama PSBB sebaiknya juga melakukan perawatan pada ban.
Perawatan yang dilakukan bisa dengan membersihkan telapak ban dari benda-benda kecil atau tajam yang bisa merusak ban.
“Periksa bagian ban, adakah benda asing yg menempel. Misal paku atau batu di telapak ban, meski kecil benda tersebut bisa berbahaya karena bisa merusak struktur karet ban,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.