Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sembarang Cas Ponsel di Mobil, Ada Aturannya

Kompas.com - 31/08/2020, 09:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menunjang mobilitas pengendara dan penumpang, mobil baru keluaran pabrikan saat ini rata-rata sudah dilengkapi dengan fasilitas untuk isi daya atau cas ponsel.

Biasanya, wujud charger gawai di mobil berupa soket lighter atau dermaga USB. Khusus untuk soket lighter, pemilik kendaraan membutuhan adaptor tambahan yang sesuai dengan soket tersebut agar dapat mengisi baterai smartphone-nya.

Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika mau cas ponsel di kabin mobil. Sebab, salah-salah justru bisa berakibat fatal pada kelistrikan mobil.

Baca juga: Ini Posisi Aman Gendong Sepeda di Belakang Mobil

Head Product Improvement/EDER Dept Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM), mengatakan, hal utama yang harus diperhatikan adalah memilih adaptor yang tepat.

Salah satu contoh charger handphone yang bisa digunakan di dalam mobil.Aditya Maulana, KompasOtomotif Salah satu contoh charger handphone yang bisa digunakan di dalam mobil.

“Jangan sampai longgar dan harus pas dengan rumah lighter-nya. Sebab, jika longgar akan ada potensi timbul api,” ucap Bambang saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/8/2020).

Bambang melanjutkan, untuk spesifikasi memang tidak ada ketentuan khusus. Namun, ia mengingatkan ketika memilik adaptor dengan cabang lebih dari satu, sebaiknya diperhatikan dulu ampere dari fuse lighter tersebut.

Baca juga: Teror Lempar Batu, Operator Tol Tingkatkan Penjagaan dan Sosialisasi

Sementara, Dealer Technical Support Dept. Head PT.TAM, Didi Ahadi, menyarankan, para pemilik kendaraan sebaiknya tidak bergantung pada mobil untuk mengisi daya telepon genggamnya.

“Sebaiknya hindari charging baterai HP di mobil, karena tegangannya naik turun (mesin mobil berputar naik dan turun) sehingga bisa memperpendek usia HP itu sendiri. Jadi jangan mengandalkan mobil untuk hal tersebut,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau