JAKARTA, KOMPAS.com – Berkendara di jalan tol merupakan salah satu cara agar bisa mencapai tujuan dengan lebih cepat. Sebab dalam kondisi normal, jalan tol biasanya relatif lebih lancar ketimbang jalan umum.
Meski jalan lebih lengang, bukan berarti pengemudi dapat bebas memacu kendaraan sesukanya di jalan tol.
Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Centre (RDC), mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat berkendara di jalan bebas hambatan terutama bagi para pemula.
Baca juga: Alasan Kenapa Toilet Bus Bukan untuk BAB
Pertama, dengan menjaga kecepatan kendaraan. Berbeda dengan jalan umum, kecepatan kendaraan di jalan tol relatif konstan.
Hal ini membuat pengemudi kerap lepas kendali dengan memacu mobil dengan cepat. Padahal ada aturan batas kecepatan maksimal dan minimal yang wajib dipatuhi.
Batasan tersebut sudah diperhitungkan agar aman dilintasi kendaraan roda empat. Sehingga pengendara bisa nyaman saat melintasinya baik dalam kondisi kering atau basah.
Baca juga: Begini Cara Aktifkan Masa Berlaku STNK yang Telat Bayar Pajak Tahunan
“Agar aman saat berkendara tetap menjaga kecepatan laju kendaraan sesuai dengan speed limit yang diperbolehkan,” ujar Marcell kepada Kompas.com belum lama ini.
Kedua, pengendara juga harus menyesuikan lajur yang dipilih. Umumnya di jalan tol terdapat tiga lajur.
Lajur paling kanan untuk mendahului, tengah untuk berkendara normal, dan lajur kiri diperuntukkan bagi truk dan bus.
Baca juga: Urus Pajak Kendaraan 5 Tahunan Ada Biaya Tambahan, Ini Rinciannya
“Sesuaikan kecepatan dengan lajur yang dipilih dan gunakan lajur sesuai peruntukannya,” kata Marcell.
Keempat, jaga jarak aman. Di jalan tol sering terjadi kecelaan beruntun. Kondisi ini terjadi karena pengendara tidak bisa menjaga jarak aman.
Marcell mengatakan, pengendara bisa memberi jarak 3 detik dengan mobil di depan. Menurutnya cara ini menjadi jarak aman pengendara untuk bisa reflek menghindar jika terjadi sesuatu di depannya.
Baca juga: Honda Jazz Facelift Meluncur, Punya Mesin Baru dan Sunroof
Ketiga, gunakan bahu jalan hanya untuk darurat. Patut diingat, bahu jalan tidak diperbolehkan untuk menyalip kendaraan.
“Pengemudi juga jangan menepikan atau berhenti di bahu jalan jika memang tidak sedang dalam kondisi darurat. Sebaiknya berhenti di tempat yang disediakan, seperti rest area,” ucap Marcell.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.