Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Pandemi, Ini 5 Lokasi Layanan Samsat Keliling di DKI Jakarta

Kompas.com - 14/08/2020, 12:40 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling, dalam upaya mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Melalui keterangan resmi TMC Polda Metro Jaya, disebutkan ada lima titik yang tersebar di wilayah Ibu Kota selama pandemi virus corona alias Covid-19.

Secara rinci, layanan Samsat keliling untuk wilayah Jakarta Pusat tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.

Baca juga: 5 Cara Mengetahui Berapa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Keluar Rumah

Seorang warga memperlihatkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor yang dibayar secara daring atau online dari rumah di Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (26/3/2020). Pembayaran secara online itu karena diliburkannya pembayaran secara langsung melalui Samsat untuk mencegah penularan Covid-19.ANTARA FOTO/SENO Seorang warga memperlihatkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor yang dibayar secara daring atau online dari rumah di Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (26/3/2020). Pembayaran secara online itu karena diliburkannya pembayaran secara langsung melalui Samsat untuk mencegah penularan Covid-19.

Selanjutnya untuk wilayah Jakarta Barat, layanan Samsat Keliling tersedia di halaman Parkir Samsat Jakarta Barat. Sementara di wilayah Jakarta Selatan tersedia di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya.

Adapun untuk wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, Samsat keliling hadir di masing-masing halaman parkir gedung Samsat. Seluruh pelaksanaan layanan dibuka pada pukul 09.00-14.00 WIB.

Sebelum mendatangi Samsat keliling, pastikan wajib pajak tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Berikut persyaratan pelayanannya:

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
3. STNK Asli.
4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau