Tetapi, bagi pembeli pemula atau yang baru pertama kali membeli mobil, hal ini menjadi sesuatu yang sulit.
Baca juga: Mobil Bekas Harga Rp 60 Jutaan, Ini Pilihannya
Maka dari itu Herjanto pun menyarankan agar pembeli juga membawa seorang ahli atau mekanik yang paham dengan mobil.
“Bisa juga mengajak orang yang mengerti mesin, lalu dilakukan pengecekan. Atau dibawa langsung ke bengkel resmi seperti Toyota bisa dibawa ke Bengkel Auto2000,” katanya.
3. Coba kendarai
Mengetahui kondisi mobil bekas tidak bisa hanya dari melihatnya dari luar saja, tetapi bisa juga dengan mengendarainya. Maka dari itu, calon pembeli bisa mengetahui bagaimana kenyamanan dan kondisi mobil sepenuhnya.
Mulai bagian kemudi, kaki-kaki, pengereman, kopling, kondisi mesin dan bagian lainnya yang tidak bisa diketahui hanya dengan melihatnya saja.
Baca juga: 10 Mobil Bekas Asal Eropa dan AS Harga Rp 50 Jutaan
“Lakukan test drive langsung untuk mengetahui kondisi mobil saat digunakan bagaimana saat dikendarai, kaki-kakinya dan lainnya,” tutur Herjanto.
4. Sejarah perawatannya
Saat membeli mobil bekas konsumen juga jangan hanya terpaku pada jarak tempuhnya saja, tetapi juga perlu melakukan pengecekan sejarah perawatannya.
Herjanto mengatakan, jarak tempuh kendaraan bukan hal yang begitu berpengaruh pada kondisinya. Yang terpenting adalah bagaimana mobil tersebut dirawat selama digunakan oleh pemilik lama.
“Kalau menurut saya jarak itu tidak begitu pengaruh atau penting, yang terpenting adalah perawatannya. Semakin bagus perawatannya juga akan semakin baik kondisi mobilnya,” Katanya.
Baca juga: 10 Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Bisa Dapat BMW Lawas
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Service Part Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Anjar Rosjadi.
Anjar mengatakan bahwa kondisi mobil bekas tidak bisa ditentukan dari angka yang ada pada odometernya saja.
“Sebetulnya angka odometer tidak bisa jadi patokan utama. Riwayat berkala kendaraan itu sendiri lah yang menentukan,” kata Anjar.
5. Kelengkapan surat
Pembeli mobil bekas juga wajib untuk melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraannya. Mulai STNK, BPKB dan juga surat pendukung lainnya jika ada.
Baca juga: Daftar Mobil Bekas Model Hatchback dan City Car Harga Rp 100 Jutaan
Kalau perlu, calon pembeli bisa melakukan pengecekan keabsahan surat tersebut secara online guna memastikan bahwa surat-surat kendaraan tidak bermasalah.
“Surat-suratnya juga jangan lupa untuk dicek, pengecekan surat ini juga bisa dilakukan secara online,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.