Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Depok Pelanggar Lalu Lintas Terbanyak Operasi Patuh Jaya 2020

Kompas.com - 06/08/2020, 13:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kota Depok menjadi wilayah yang paling banyak menjaring pelanggaran lalu lintas di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020.

Berdasarkan catatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sebanyak 3.288 pengendara kendaraan bermotor di Kota Depok telah diberikan sanksi hukum berupa tilang.

"Sebanyak 1.803 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 1.485 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) telah disita. Kemudian petugas juga memberikan teguran terhadap 5.699 pengendara di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (6/8/2020).

Baca juga: Begini Caranya Pemotor Menghindari Pesepeda yang Bergerombol

Seorang pengendara sepeda motor di Cianjur, Jawa Barat, yang kedapatan tidak memakai masker mendapat teguran dari polisi, untuk kemudian diberi masker untuk dipakai.Istimewa Seorang pengendara sepeda motor di Cianjur, Jawa Barat, yang kedapatan tidak memakai masker mendapat teguran dari polisi, untuk kemudian diberi masker untuk dipakai.

Sementara untuk jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara motor yakni tidak gunakan helm SNI, melawan arus, gunakan HP saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, pengemudi masih di bawah umur dan stop line.

Sedangkan untuk jenis pelanggaran pada mobil seperti melawan arus, gunakan hp saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, pengemudi masih di bawah umur, stop line, tidak gunakan safety belt, rotator atau sirine dan marka utuh atau bahu jalan tol.

Adapun jumlah pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama operasi pada 23 Juli - 5 Agustus 2020 ini ialah 99.835 kasus. Dimana, 34.152 pengendara dikenakan tilang dan 65.683 sisanya hanya diberikan teguran.

Baca juga: Depok Siap Terapkan Tilang Elektronik, Ini Lokasinya

Ilustrasi tilangFoto: Polri Ilustrasi tilang

Pada kesempatan terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda berujar bahwa pelanggar lalu lintas yang ditemui di Depok pada Operasi Patuh Jaya 2020 terjadi pada jam-jam sibuk, utamanya pagi hari.

"Rata-rata pelanggaran itu kami temukan di peak hour (puncak jam sibuk) di pagi hari antara pukul 06.00-08.00. Jumlah pelanggarannya sekitar 70 persen," kata dia.

Erwin berujar, pelanggaran terbanyak yang ditemui saat jam-jam sibuk adalah berkendara melawan arus.

"Titik terbanyak paling banyak kami temui pelanggaran tentunya di Jalan Raya Bogor, tepatnya dekat Gerbang Tol Cisalak 1 yang mana pada pagi hari masyarakat banyak yang enggan berputar, sehingga melawan arus di samping tol," jelas dia.

"Kedua di Jalan Raya Nusantara, kebanyakan ibu-ibu dari pasar menggunakan akses melawan arus daripada berputar. Ini cukup membahayakan karena dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," tambah Erwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com