Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagasan Pelegalan Motor Custom Butuh Peran Banyak Pihak

Kompas.com - 21/07/2020, 08:12 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Motor Indonesia ( IMI) sudah melakukan pertemuan dengan Ketua MPR, beberapa waktu lalu terkait dengan gagasan untuk melegalkan sepeda motor maupun mobil custom.

Meski demikian, Sekejen IMI Jeffrey JP, mengakui untuk bisa mewujudkan hal tersebut butuh tahapan yang tidak sedikit, karena memerlukan koordinasi berbagai pihak mulai dari kementerian hingga kepolisian.

Baca juga: Mobil Murah Minum BBM Premium, Harus Lakukan Hal Ini

“Perlu dikoordinasikan lebih intens dengan berbagai pihak seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan juga dengan kepolisian,” ucap Jeffrey kepada Kompas.com, yang dihubungi belum lama ini.

Salah satu mobil langka di Kustomfest 2019, Studebaker Champion tahun 1951Dok. Kustomfest Salah satu mobil langka di Kustomfest 2019, Studebaker Champion tahun 1951

Jeffrey berharap pemerintah bisa memberikan dukungan terhadap kreativitas dan keberadaan para kreator otomotif di Indonesia. Sehingga industri ini bisa berkembang, dan kreatornya bisa memasarkan produknya di dalam negeri.

Baca juga: Ini Perbedaan Fisik Bus Mesin Depan dengan Mesin Belakang

Apalagi jumlah kreator di bidang otomotif di Indonesia ini cukup banyak. Selain itu, pangsa pasar motor custom atau komponen custom produksi anak negeri justru tidak hanya untuk pasar lokal melainkan banyak yang dipasarkan di luar negeri.

“UMKM otomotif ini mereka banyaknya menjual hasil kreasinya ke luar (negeri), sedangkan potensi income itu bisa diakomodasi di dalam negeri seperti UMKM kebanyakan,” ucap Jeffrey.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau