JAKARTA, KOMPAS.com - Penjualan mobil bekas (mobkas) memang belum mengalami peningkatan sejak adanya pandemi Covid-19 sampai saat ini.
Namun, dengan adanya pelonggaran pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) transisi menuju new normal, geliat jual beli mobkas diprediksi bakal kembali ramai.
Untuk jenis kendaraan roda empat yang diprediksi bakal ramai saat fase tatanan kehidupan baru nanti, salah satunya tipe multi-purpose vehicle ( MPV).
Senior Manager Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua Herjanto Kosasih memprediksi, akan terjadi peningkatan peminat mobil tipe MPV saat kenormalan baru.
Selain itu, soal aturan mobil pribadi boleh bawa penumpang penuh juga menjadi sorota masyarakat. Penasaran, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Kamis 2 Juli 2020:
1. Deretan Mobil Bekas yang Bakal Dicari Saat New Normal
Penjualan mobil bekas ( mobkas) memang belum mengalami peningkatan sejak adanya pandemi Covid-19 sampai saat ini.
Namun, dengan adanya pelonggaran pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) transisi menuju new normal, geliat jual beli mobkas diprediksi bakal kembali ramai.
Untuk jenis kendaraan roda empat yang diprediksi bakal ramai saat fase tatanan kehidupan baru nanti, salah satunya tipe multi-purpose vehicle ( MPV).
Senior Manager Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua Herjanto Kosasih memprediksi, akan terjadi peningkatan peminat mobil tipe MPV saat kenormalan baru.
Baca juga: Deretan Mobil Bekas yang Bakal Dicari Saat New Normal
2. Fase Kedua Jelang New Normal, Penumpang Mobil Pribadi Masih Dibatasi
Memasuki Juli 2020, sektor transportasi darat sudah memasuki fase kedua adaptasi new normal. Kondisi ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) 11/2020 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ( Kemenhub).
Pada fase kedua ini, sejumlah aturan mulai dilonggarkan, salah satunya menaikkan kapasitas penumpang untuk transportasi umum. Dari yang semula hanya 50 persen, kini diizinkan membawa 70 persen.
Lantas bagaimana dengan kendaraan pribadi, baik motor dan mobil. Menjawab hal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, untuk mobil pribadi di fase kedua masih tetap dengan fase pertama.
Baca juga: Fase Kedua Jelang New Normal, Penumpang Mobil Pribadi Masih Dibatasi
3. Indonesia Kedatangan Platform Jual Beli Mobil Bekas Asal Singapura
Setelah iCarAsia asal Malaysia dan Car bay dari India, kini pasar mobil bekasIndonesia kembali diincar platform jual beli online baru asal Singapura, Carro Automall.
Platform penjualan mobil bekas yang didirikan di Singapura sejak 2015 ini, resmi bekerja sama dengan Tokopedia dalam memasarkan produk secara daring.
Co-Founder Carro, Aditya Lesmana, mengatakan, pihaknya berusaha memudahkan konsumen dalam memenuhi kebutuhan kendaraan mobil bekas sehingga bisa melakukan pembelian dari rumah.
Baca juga: Indonesia Kedatangan Platform Jual Beli Mobil Bekas Asal Singapura
4. Mobil Pribadi Boleh Bawa Penumpang Penuh, tetapi Ada Syaratnya
Memasuki fase kedua adaptasi kenormalan baru atau new normal, rupanya pemerintah masih membatasi jumlah penumpang untuk mobil pribadi. Seperti sebelumnya, kapasitas penumpang wajib dipangkas 50 persen.
Untuk mobil berkapasitas tujuh sampai delapan orang, hanya boleh membawa empat orang. Sementara kapasitas lima penumpang, seperti sedan, hatchback, atau citycar hanya boleh menampung tiga penumpang.
Namun demikian, ada kelonggaran yang diberikan Kementerian Perhubungan ( Kemenhub), yakni boleh membawa penumpang dalam kapasitas normal atau penuh.
Baca juga: Mobil Pribadi Boleh Bawa Penumpang Penuh, tetapi Ada Syaratnya
5. Masih Perlukah Kebiasaan Memanaskan Mesin pada Sepeda Motor Injeksi?
Kehadiran mesin berteknologi asupan bahan bakar dengan injeksi merupakan salah satu perkembangan dunia otomotif, khususnya pada sepeda motor. Ada beragam keuntungan yang bisa diperoleh dari motor injeksi, misalnya lebih hemat bahan bakar.
Lantas, adakah perbedaan perawatan antara mesin injeksi dan karburator, salah satunya kebiasaan memanaskan mesin sepeda motor?
Technical Service Division Astra Honda Motor (AHM) Endro Sutarno mengatakan, kebiasaan memanaskan mesin sepeda motor sebenarnya masih perlu dilakukan, meski sudah menggunakan mesin injeksi
Baca juga: Masih Perlukah Kebiasaan Memanaskan Mesin pada Sepeda Motor Injeksi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.